Tribun Kaltim Hari Ini

Ungkit Awal Mula Kenaikan PPN 12 Persen, Gerindra dan PDIP Saling Sindir

Ungkit awal mula kenaikan PPN 12 persen, Gerindra dan PDIP saling sindir.

TribunKaltim.co
Halaman 1 Tribun Kaltim edisi Senin 23 Desember 2024. Ungkit awal mula kenaikan PPN 12 persen, Gerindra dan PDIP saling sindir. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ungkit awal mula kenaikan PPN 12 persen, Gerindra dan PDIP saling sindir.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dari fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit, buka suara usai disindir Partai Gerindra soal kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.

Dolfie mengakui, kenaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen mulai 2025 memang merupakan amanat dari UU HPP.

Baca juga: Tolak Kenaikan PPN

Dolfie menegaskan, kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen sudah termaktub dalam usulan revisi Undang-undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang dilayangkan pemerintahan Joko Widodo ke DPR RI.

Sebagai informasi, RUU KUP belakangan berganti nama menjadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Dolfie kala itu menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU HPP.

"UU HPP merupakan UU inisiatif pemerintahan Jokowi yang disampaikan ke DPR pada 5 Mei 2021," kata Dolfie, Minggu (22/12).

"Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP," sambungnya.

Selanjutnya, RUU ini dibahas bersama antara pemerintah dengan DPR RI melalui Komisi XI.

Dalam pembahasannya, sejumlah kontroversi sempat mengemuka.

Baca juga: Daftar Partai yang Setuju UU HPP soal Kenaikan PPN 12 Persen, Ada PDIP dan Gerindra, PKS yang Tolak

Selain tentang kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen, perluasan objek pajak yang dikenai PPN, termasuk di antaranya sembako, juga menjadi perbincangan hangat ketika itu.

RUU HPP kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 7 Oktober 2021.

"Delapan fraksi, PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP, menyetujui UU HPP, kecuali fraksi PKS," kata Dolfie.

Dalam paparan Dolfie, PKS menolak RUU HPP karena tidak sepakat rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen.

Menurutnya, kenaikan tarif akan kontra produktif dengan proses pemulihan ekonomi nasional.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved