Ibu Kota Negara

Persoalan Banjir Hingga Jalan Terbelah, Pemerintah Didesak Hentikan Pembangunan IKN di Kaltim

Pemerintah didesak untuk menghentikan sementara pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

BPJN/Kompas.com
Jalan Samboja-Sepaku terbelah dan aktivitas pembangunan di IKN Kaltim. Greenpeace mendesak pemerintah agar menghentikan sementara pembangunan IKN di Kaltim. (BPJN/Kompas.com) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah didesak untuk menghentikan sementara pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Salah satu pihak yang meminta agar pembangunan IKN dihentikan sementara, yakni Greenpeace.

Kajian tentang daya dukung lingkungan dan sosial, menjadi salah satu alasan Greenpeace, meminta pemerintah untuk menyetop dahulu segala kegiatan pembangunan IKN.

Hal ini menyusul banjir di penyangga yang kerap terjadi, serta terbaru adalah Jalan Samboja-Sepaku sebagai akses utama menuju IKN, terbelah akibat longsor.

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Otorita IKN Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan bagi Pengunjung

Baca juga: Info IKN Nusantara: Kantor OIKN Belum Rampung, Proyek Rp509 Miliar Ditarget Selesai Februari 2025

Juru Kampanye Greenpeace Indonesia, Rio Rompas, menegaskan hal itu kepada Kompas.com, Senin (23/12/2024).

"Hentikan dulu pembangunan IKN. Pemerintah harus buat masterplan atau rencana induk yang betul-betul memenuhi prasyarat sosial dan lingkungan, ada dokumen komprehensif tentang daya tampung dan daya dukung lingkungan," tutur Rio.

Dalam catatan Greenpeace, banjir di penyangga IKN tahun 2024 ini sudah terjadi empat kali.

Sementara tahun 2023 lalu terjadi sebanyak tiga kali.

Baca juga: Update Terkini Jalan Samboja-Semoi, Akses Menuju IKN yang Amblas, Mobil Kecil Sudah Bisa Melintas

Ini artinya frekuensi banjir terus meningkat sejak IKN dibangun dalam tiga tahun belakangan ini dengan cara-cara serampangan.

Kata Rio, penghentian sementara pembangunan IKN perlu dilakukan, mengingat perubahan iklim yang berdampak pada daya dukung lingkungan semakin nyata.

Apalagi menilik rencana Pemerintah yang akan menggeber pembangunan gedung-gedung yang dirancang melengkapi ekosistem Eksekutif, Yudikatif, dan Legislatif serta hunian ASN hingga operasional pada tahun 2028-2029 mendatang.

Pembangunan gedung-gedung ini tentu akan menerabas tutupan hutan.

Baca juga: Kebut Istana Wakil Presiden di IKN Nusantara Kaltim, Proyek 1,4 Triliun Harus Rampung Agustus 2025

Meskipun, lahan yang akan digunakan merupakan hutan tanaman industri (HTI) yang tidak sama dengan hutan alami, namun tetap saja berdampak pada daya dukung lingkungan sekitarnya.

"Tutupan hutan alami sudah tidak ada, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sudah diganti jadi HTI. Hutan alami dibuka jadi HTI, meskipun tidak sama dengan hutan alam, ini sangat berdampak pada lingkungan," cetus Rio.

Mengutip data Forest Watch Indonesia (FWI), dalam kurun waktu tiga tahun (2018-2021) saja, deforestasi di wilayah IKN mencapai 18.000 hektar, dengan 14.010 hektar di antaranya berada di hutan produksi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved