Berita Kukar Terkini
Syarat Warga Kukar Bisa Titip Kendaraan di Polres Kukar Kala Mudik Akhir Tahun, Gratis
Warga tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraannya saat bepergian, karena kepolisian menyediakan fasilitas penitipan kendaraan gratis.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan layanan istimewa kepada masyarakat selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Warga tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraannya saat bepergian, karena kepolisian menyediakan fasilitas penitipan kendaraan gratis di kantor polisi terdekat.
“Penitipan gratis ini guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang bepergian dalam waktu lama,” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).
Heri menjelaskan, syarat untuk bisa menitip kendaraan bermotor, warga yang berminat hanya perlu mendatangi kantor polisi terdekat dan menghubungi petugas kepolisian yang bertugas.
Baca juga: Alasan Polres Kukar Awasi Distribusi Pangan dan BBM di Natal dan Tahun Baru 2025
Fasilitas ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat yang hendak mudik atau bepergian jauh untuk merayakan momen Nataru bersama keluarga.
Penitipan kendaraan gratis menjadi salah satu inovasi yang diharapkan mampu mengurangi kekhawatiran masyarakat, terutama yang bepergian jauh.
Pengawasan Tempat-tempat Rawan
Untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama periode Nataru, Polres Kukar telah meluncurkan Operasi Lilin 2024, yang berlangsung mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.
Operasi ini melibatkan personel kepolisian yang disiagakan di berbagai titik strategis untuk mengawasi keamanan, terutama di tempat-tempat rawan seperti pusat perbelanjaan, gereja, terminal, dan lokasi wisata.
“Pengamanan ketat sudah kami persiapkan. Semua personel bersiaga penuh untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat selama Nataru,” tambah Heri.
Baca juga: 5 Cara Menjaga Kadar Gula Darah Stabil Saat Konsumsi Kuliner di Libur Natal dan Tahun Baru
Tidak hanya fokus pada keamanan, polisi juga bertugas memantau arus lalu-lintas, terutama di jalur-jalur yang diprediksi mengalami kepadatan selama puncak mudik dan arus balik.
Penerapan rekayasa lalu-lintas di Kukar juga telah disiapkan untuk mengurai kemacetan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.