Berita Nasional Terkini

Prabowo Mau Ampuni Koruptor, Kejagung: Hak Istimewa Presiden

Polemik menyelimuti pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang ingin mengampuni koruptor.

Dok. Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto. Presiden membuka kesempatan bagi koruptor yang ingin bertobat. (Sekretariat Presiden) 

Tak hanya itu, Eks Danjen Kopassus itu menegur para pengemplang pajak yang tidak membayarkan kewajibannya. Padahal, mereka semua selama ini memakai fasilitas negara.

"Hei kalian yang sudah menerima fasilitas dari negara, bayarlah kewajiban mu. Asal kau bayar kewajiban mu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak ungkit-ungkit yang dulu," jelasnya.

Baca juga: Soal Wacana Prabowo Maafkan Koruptor, Eks KPK Sebut Sesat Pikir, Mahfud MD: Dilarang Hukum

Lebih lanjut, Prabowo pun mengultimatum bagi siapapun yang masih bandel melawan hukum setelah peringatan tersebut. Dia tidak akan segan untuk menginstruksikan aparat untuk menangkap mereka.

"Kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum dan bagi aparat-aparat harus milih setia kepada bangsa negara dan rakyat atau setia kepada pihak lain. Kalau setia kepada bangsa negara dan rakyat ayo, kalau tidak, percayalah saya akan bersihkan aparat RI. Dan saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya," pungkasnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Kejagung soal Prabowo Ampuni Koruptor Kembalikan Uang Negara: Presiden Punya Hak Istimewa

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved