Berita Kubar Terkni

Catatan BPK Terkait Evaluasi RSUD HIS Kubar Berkaitan dengan Pelayanan JKN dari BPJS Kesehatan

Pemeriksaan ini, kata dia, berkaitan dengan pelayanan jaminan kesehatan nasional (JKN) dari BPJS (badan penyelenggara jaminan sosial) Kesehatan

Penulis: Febriawan | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Febriawan
Direktur RSUD Harapan Insan Sendawar (HIS) I Nyoman Sumahardika. Ditemui diruang kerjanya, Kamis (26/12/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Direktur RSUD Harapan Insan Sendawar (HIS) I Nyoman Sumahardika, membenarkan jika ada Tim dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur telah melaksanakan pemeriksaan di RSUD milik Pemerintah Kabupaten Kutai Barat tersebut.

Pemeriksaan ini, kata dia, berkaitan dengan pelayanan jaminan kesehatan nasional (JKN) dari BPJS (badan penyelenggara jaminan sosial) Kesehatan.

Dimana RSUD HIS di Kutai Barat termasuk salah satu rumah sakit di Kaltim yang dijadikan sampel pemeriksaan.

Baca juga: Viral Awan Mirip Pusaran Angin di Melak Kubar, Tanda-tanda Apa? Ini Penjelasan BMKG

"Sebenarnya ini pemeriksaan secara umum untuk di Kaltim dan kita di RSUD HIS menjadi salah satu rumah sakit yang dijadikan sampel," tegas I Nyoman, Kamis (26/12/2024).

I Nyoman menegaakan bahwa, cukup banyak masukan diberikan oleh BPK kepada manajemen terkait jaminan pelayanan kesehatan nasional. yang paling utama adalah jangan sampai terjadinya fraud ( kecurangan).

Oleh karena itu BPK menyarankan agar Satuan Pengawas Internal (SPI) dan Tim internal anti Fraud bekerja secara maksimal membantu manajemen.

Sehingga rumah sakit bisa memberikan pelayanan yg bermutu. Menurut Direktur RS (I Nyoman), manajemen dan staff telah sepakat untuk melakukan perubahan pelayanan yg berorientasi kepada pasien serta publik service kepada keluarga pasien.

Karena RS sebagai pelayan publik disamping diawasi oleh Kemenkes juga oleh Kemendagri dan MenpanRB. 

Dengan adanya pemeriksaan BPK semoga RS kita menjadi lebih baik dan tahun depan bisa diusulkan untuk naik kelas jadi tipe B.

Dalam pemeriksaan, lanjutnya, dilakukan secara umum di rumah sakit, Utamanya dalam alur pelayanan bagi pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan atau JKN.

"Ya mungkin ada kekeliruan, atau salah di sistem. Itu langsung diberi pemahaman," kata dia.

Lebih jauh I Nyoman mengungkapkan, BPK melakukan pemeriksaan kinerja ini, tidak berkaitan langsung dengan rincian laporan keuangan (LK).

Namun, jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi fraud dalam pengelolaan keuangan sektor JKN, BPK akan mengembangkan prosedur lanjutan. 

"Fraud atau kecurangan ini memang ada termasuk di rumah sakit, dan kebetulan di rumah sakit kita menjadi sampel pemeriksaan. 

Makanya diberdayakan adanya Tim anti fraud termasuk di tingkat pemerintah daerah dengan tujuan untuk segera mengambil tindakan, apabila ditemui fraud," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved