Ibu Kota Negara

2 Dampak Buruk IKN Nusantara di Kaltim, Greenpeace: IKN Tak Lebih dari Artificial Forest City

Tengok 2 efek buruk IKN Nusantara di Kaltim. Adalah banjir dan deforestasi. Greenpeace sebut IKN tak lebih dari artificial forest city.

TRIBUNKALTIM.CO/ROSMAN
Banjir di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menggenangi jalanan utama menuju proyek pembangunan IKN Nusantara, Rabu (10/5/2023) - Tengok 2 efek buruk IKN Nusantara di Kaltim. Adalah banjir dan deforestasi. Greenpeace sebut IKN tak lebih dari artificial forest city. 

TRIBUNKALTIM.CO - Tengok 2 efek buruk IKN Nusantara di Kaltim.

Adalah frekuensi banjir dan deforestasi yang semakin massif beberapa tahun belakangan ini.

Hal tersebut dibeberkan Greenpeace belum lama ini.

Bahkan Greenpeace menyebut IKN tak lebih dari artificial forest city.

Pihaknya kembali menyorot proyek pembangunan IKN Kaltim.

Baca juga: 4 Tuntutan GMNI Balikpapan soal Proyek Tol IKN-Balikpapan, Soroti Ganti Rugi hingga Lingkungan

Ya, sejumlah dampak IKN Kaltim disinggung Greenpeace yang mendesak agar Pemerintah menghentikan sementara megaproyek warisan Jokowi ini.

Mulai dari frekuensi banjir daerah penyangga IKN Kaltim di tahun 2024 yang meningkat hingga deforestasi yang kian masif.

Greenpeace mendesak Pemerintah agar menghentikan sementara proyek IKN Kaltim dan membuat masterplan atau rencana induk yang benar-benar memperhatikan prasyarat sosial dan lingkungan.

Juru Kampanye Greenpeace Indonesia, Rio Rompas, menegaskan permintaan untuk menghentikan sementara pembangunan IKN Kaltim ini. 

"Hentikan dulu pembangunan IKN. 

Pemerintah harus buat masterplan atau rencana induk yang betul-betul memenuhi prasyarat sosial dan lingkungan, ada dokumen komprehensif tentang daya tampung dan daya dukung lingkungan," tutur Rio, Senin (23/12/2024).

Dalam catatan Greenpeace, banjir di penyangga IKN tahun 2024 ini sudah terjadi empat kali.

Sementara tahun 2023 lalu terjadi sebanyak tiga kali.

Ini artinya frekuensi banjir terus meningkat sejak IKN dibangun dalam tiga tahun belakangan ini dengan cara-cara serampangan.

Menurut Rio, penghentian sementara pembangunan IKN perlu dilakukan, mengingat perubahan iklim yang berdampak pada daya dukung lingkungan semakin nyata.

Apalagi menilik rencana Pemerintah yang akan menggeber pembangunan gedung-gedung yang dirancang melengkapi ekosistem Eksekutif, Yudikatif, dan Legislatif serta hunian ASN hingga operasional pada tahun 2028-2029 mendatang.

BANJIR SEPAKU - Kondisi Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Senin (24/6/2024). Banjir disebabkan kuras hujan yang tinggi dalam dua hari terakhir. Banjir di Ibu Kota Nusantara, puluhan rumah warga di sekitar Intake Sepaku (proyek penyediaan air bersih IKN) terendam. Nasib pembangunan IKN.
BANJIR DI IKN - Kondisi Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Senin (24/6/2024). Dampak IKN Kaltim, frekuensi banjir di daerah penyangga IKN meningkat di tahun 2024. Selain itu juga deforestasi kian masif. (Handsout/PPU via kompas.com)

Pembangunan gedung-gedung ini tentu akan menerabas tutupan hutan.

Meskipun, lahan yang akan digunakan merupakan hutan tanaman industri (HTI) yang tidak sama dengan hutan alami, namun tetap saja berdampak pada daya dukung lingkungan sekitarnya.

Baca juga: Dampak Proyek IKN Kaltim, Derita Warga Sepaku Hirup Debu Siang dan Malam, di Rumah bahkan Sekolah

"Tutupan hutan alami sudah tidak ada, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sudah diganti jadi HTI.

Hutan alami dibuka jadi HTI, meskipun tidak sama dengan hutan alam, ini sangat berdampak pada lingkungan," cetus Rio. 

Deforestasi Kian Masif

Mengutip data Forest Watch Indonesia (FWI), dalam kurun waktu tiga tahun (2018-2021) saja, deforestasi di wilayah IKN mencapai 18.000 hektar, dengan 14.010 hektar di antaranya berada di hutan produksi.

Kemudian, 3.140 hektar di Area Penggunaan Lain (APL), sisanya 807 hektar di Tahura, 9 hektar Hutan Lindung, dan 15 hektar di area lainnya.

Sementara sepanjang 2022 sampai Juni 2023, luas areal terdeforestasi mencapai 1.663 hektar.

Hal ini juga sejalan dengan adanya penampakan perubahan tutupan yang ditampilkan oleh National Aeronautics and Space Administration (NASA) atau Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat pada tanggal 11 Februari 2024.

Rio menengarai, deforestasi di IKN yang demikian masif, telah mengakibatkan berbagai dampak negatif, seperti hilangnya habitat flora dan fauna, erosi tanah, dan pencemaran.

Lebih dari itu, deforestasi hutan alam ke depan dapat menghilangkan fungsi hutan sebagai konservasi air dan tanah, pengatur iklim mikro, serta sumber pangan dan obat-obatan bagi masyarakat.

Baca juga: Berubah Drastis dalam 2 Tahun! Ini Potret Perubahan Hutan di IKN Nusantara yang Terekam Satelit NASA

Sementara itu, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan tetap pada komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup melalui upaya reforestasi.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Safitri, mengatakan, reforestasi merupakan satu dari beberapa strategi yang dilakukan Otorita IKN.

"Kegiatan ini sebagai bentuk mentransformasikan ekosistem di IKN yang sebagian besar sudah telanjur rusak untuk kembali mendekati ekosistem hutan tropis Kalimantan yang heterogen," ujar Myrna, dikutip dari laman IKN.

Namun menurut Rio, kegiatan reforestasi OIKN ini tidak cukup untuk mencegah bencana hidrologi, apalagi menghutankan kembali hutan alami Kalimantan.

Oleh karena itu, Rio menilai realisasi pembangunan IKN saat ini justru berjalan diametral dengan konsep dan semangat dari jargonnya sendiri, yakni smart forest city.

Sebagaimana target pembangunan IKN, yaitu menciptakan 75 persen ruang hijau di kawasan, yang terdiri dari 65 persen kawasan lindung dan 10 persen kawasan ketahanan pangan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Ibu Kota Negara.

Baca juga: Deforestasi dan Degradasi Hutan Masih Terjadi di IKN Nusantara, Forest City Jadi Visi yang Berat

Konsep Kota Hutan yang diterapkan IKN menekankan pentingnya harmoni antara pembangunan perkotaan dan pelestarian lingkungan, menjadikan penanaman pohon sebagai langkah utama menuju keberlanjutan ekologis.

"IKN ini tak lebih dari artificial forest city.

Reforestasi yang digadang-gadang seperti penanaman pohon kembali untuk menahan bencana hidrologi tidak cukup, seiring pembukaan lahan hutan yang demikian masif," tuntas Rio. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com.
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved