Tribun Kaltim Hari Ini
Komisi XI Kecipratan CSR Bank Indonesia, Anggota DPR RI Akui Dipakai untuk Kegiatan di Dapil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai NasDem, Satori.
Saat ditanya mengenai dirinya yang akan menjadi calon tersangka, Heri hanya tertawa.
"Hahaha, enggak tahu lah kalau itu, tanya penyidik saja ya," kata Heri.
Kepada awak media, Heri juga mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Belum (terima SPDP). Panggilannya kan sebagai saksi, baru kali ini. Jadi kalau ada berita yang
kemarin ke mana-mana, bingung saja. Nanti biar pihak penyidik yang menjelaskan," tuturnya.
Heri mengatakan penyidik KPK juga menyelisik dugaan keterlibatan seluruh anggota DPR RI Komisi XI.
Hal itu dikarenakan Komisi XI merupakan mitra BI.
"Semua, semua (anggota Komisi XI DPR). Itu kan sebagai mitra. Biar nanti pihak KPK yang menjelaskan," katanya.
Pada periode pertamanya, Heri sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI. Pada 2019,
Heri kembali terpilih sebagai anggota DPR dan menjabat sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi)
Partai Gerindra di Komisi XI yang merupakan mitra kerja Bank Indonesia.
Dia kembali terpilih dalam Pemilu 2024 dan kini menjadi anggota Komisi II DPR RI.
Dugaan Modus
KPK sempat membeberkan modus dugaan korupsi terkait dengan penyalahgunaan dana CSR dari Bank Indonesia.
Dijelaskan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan, dana CSR dari BI diduga digunakan tidak sesuai peruntukan. Jenderal polisi bintang dua itu menyebut ada yayasan yang tidak tepat
menerima dana CSR BI.
"BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu," kata Rudi di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
"Yayasan, ada yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," sambungnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.