Berita Nasional Terkini

Penetapan Tersangka Hasto Diduga Bertujuan untuk Menggoyang PDIP dan Berkaitan Pemecatan Jokowi

Penetapan tersangka Hasto disebut bertujuan untuk menggoyang PDIP dan berkaitan dengan pemecatan Jokowi.

Kolase TribunKaltim.co/ Sumber Foto: TribunSolo/Dokumen DPP PDI-P
Penetapan tersangka Hasto disebut diduga bertujuan untuk menggoyang PDIP dan berkaitan dengan pemecatan Jokowi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Penetapan tersangka Hasto disebut diduga bertujuan untuk menggoyang PDIP dan berkaitan dengan pemecatan Jokowi.

Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti.

Baca juga: Connie Bakrie Simpan Dokumen Penting Hasto di Rusia, Rocky Gerung: Pasti Ada Kejahatan Jokowi

Ray menilai penetapan tersangka Hasto Kristiyanto bertujuan untuk 'menggoyang' PDIP

Tak hanya itu, menurut Ray Rangkuti, penetapan tersangka tersebut juga berkaitan dengan pemecatan Jokowi dari PDIP

"Kalau dirunut, pernyataan HK dan sebagian lagi orang PDIP hampir semuanya memberi sinyal bahwa Pak Jokowi berada di berbagai upaya pelembagaan PDIP. Lebih bertambah lagi setelah dipecat dari partai. Sesuai pengakuan HK, akan ada pentersangkaan dirinya jika keluarga Jokowi dipecat dari PDIP. Ini adalah pandangan umum yang ada di PDIP," kata Ray, Minggu (29/12/2024).

Diketahui KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, dalam perkara eks caleg PDIP yang kini masih buron Harun Masiku.

"Kasus HK ini, sejatinya, bukanlah kasus prioritas di KPK. Kasus yang segera harus ditangani tersebut CSR BI, Blok Medan dan Sahbirin Noor," katanya.

"Tiga kasus ini adalah kasus besar dengan dugaan pelaku orang-orang berkuasa dan dengan nilai yang juga cukup besar. Mengapa seperti tidak disentuh oleh KPK? Padahal proses hukumnya telah berlangsung lalu seperti mandeg," jelasnya. 

Menurutnya dengan kenyataan itulah maka kasus HK ini bisa dilihat untuk dua tujuan.

"Pertama menggoyang PDIP, dan menutupi kasus CSR BI, Blok Medan dan Sahbirin Noor. Kenyataannya, belum ada pernyataan apapun dari komisioner KPK baru terkait dengan 3 isu ini," terangnya. 

Kasus HK, kata Ray baik dari segi kasus, kerugian, waktu dan aktor sudah tidak banyak urgensinya. 

"HK bukan lagi sebagai bagian dari kekuasaan. Maka bobot kasusnya berkurang drastis. Maka mengherankan KPK seperti bernafsu untuk menuntaskannya," kata Ray. 

"Uniknya, malah aktor utamanya belum ditangkap. Karena belum ditangkap malah penyertanya dijadikan sebagai tersangka. Dengan beberapa uraian di atas, tentu, mengaitkan kasus HK ini dengan Jokowi tidaklah berlebihan," tandasnya. 

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai penetapan tersangka Hasto Kristiyanto bertujuan untuk 'menggoyang' PDIP.  Tak hanya itu, menurut Ray Rangkuti, penetapan tersangka tersebut juga berkaitan dengan pemecatan Jokowi dari PDIP.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai penetapan tersangka Hasto Kristiyanto bertujuan untuk 'menggoyang' PDIP. Tak hanya itu, menurut Ray Rangkuti, penetapan tersangka tersebut juga berkaitan dengan pemecatan Jokowi dari PDIP. (Kolase Tribunnews)

Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menyampaikan keterlibatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Harun Masiku.

Mulanya, Setyo menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku memberikan suap kepada eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait Pileg 2019 lalu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved