Berita Kutim Terkini

Disperkim Kutim Target 1000 Rumah Layak Huni Tipe 36 hingga 5 Tahun Mendatang, Ini Syaratnya

Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kutai Timur menggalakkan program rumah layak huni sepanjang tahun 2024

Penulis: Ardiana | Editor: Nur Pratama
IST via Bangkapost.com/Tribunkaltim.co/Ardiana
Kepala Bidang Permukiman Disperkim Kutai Timur, Muhammad Noor. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kutai Timur menggalakkan program rumah layak huni sepanjang tahun 2024. 

Kepala Disperkim Kutai Timur, Ahmad Lip Makrup mengatakan, terdapat 80 unit rumah layak huni yang dibangun di permukiman kumuh wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. 

"Tinggal 3 hingga 5 lokasi lagi yang belum (dibangun) karena beberapa kendala.

Di kecamatan lain, belum gilirannya. Karena setiap targetnya, 1000 rumah hingga 5 tahun mendatang," jelasnya, Senin (30/12/2024).

Baca juga: Hari Keempat Pencarian ABK TB.Berkat Bahari 1 di Perairan Muara Bengalon Kutim, Gelombang Tinggi

Sementara itu, Kepala Bidang Permukiman Disperkim Kutai Timur, Muhammad Noor mengatakan, terdapat beberapa persyaratan dalam pembangunan rumah layak huni, diantaranya:


- Berdomisili di Kutim dan memiliki KTP Kutai Timur 

- Memiliki lahan dengan bukti kepemilikan lahan yang sah secara hukum

- Berada di wilayah yang bebas dari program apapun.

- Termasuk dalam masyarakat berpenghasilan rendah 


"Pengajuannya melalui tingkat RT, desa, kecamatan, kemudian akan diverifikasi bersama di Pokja PKP dibawah komando Bappeda, melalui SK bupati. Kemudian dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk tahun pelaksanaannya," tuturnya. 

Ia juga membeberkan, pemberian rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah akan didampingi hingga serah terima dan dalam kondisi rumah siap pakai. 

Sementara itu, imbuhnya, rumah yang diberikan berupa type 36 dengan rangka baja dan bahan material tahan api dan air. 

Menurutnya, pemberian rumah layak huni ini penting dilakukan demi menuntaskan kawasan kumuh di Kutai Timur serta sebagai upaya perbaikan lingkungan. 

Bagaimana tidak, terdapat 700 hektar pemukiman kumuh yang tersebar di 6 kecamatan Kutai Timur

Diantaranya, Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Bengalon, Sangkulirang, Muara Wahau, hingga Kongbeng. 

"Sasaran kami adalah warga yang memiliki rumah tidak layak. Seperti tidak ada lobang jendela udara, tak ada ventilasi, dan lainnya," pungkasnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved