Berita Nasional Terkini

Kapolri Rotasi 734 Polisi, Mutasi Polri Diduga Imbas Pemerasan di DWP, Kompolnas: Tunggu Sidang Etik

Mutasi Polri diduga karena kasus pemerasan di konser DWP, Kapolri rotasi 734 pati dan pamen, Kompolnas: Tunggu sidang etik.

KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo - Mutasi Polri diduga karena kasus pemerasan di konser DWP, Kapolri rotasi 734 pati dan pamen, Kompolnas: Tunggu sidang etik. 

TRIBUNKALTIM.CO - Mutasi Polri diduga karena kasus pemerasan di konser DWP, Kapolri rotasi 734 pati dan pamen, Kompolnas: Tunggu sidang etik.

Polri melakukan mutasi terhadap 734 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen). Mutasi ini mencakup personel dari tingkat kepolisian daerah (polda), kepolisian resor kota (polresta), dan kepolisian resor (polres).

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan rotasi 734 pati dan pamen Polri pada Minggu (29/12/2024).

Baca juga: Polri Mutasi Sejumlah Perwira, AKBP Hendri Umar Promosi Jabatan Kapolresta Samarinda

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan memastikan apakah rotasi ini terkait dengan kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi, termasuk yang terjadi di Djakarta Warehouse Project (DWP) beberapa waktu lalu.

“Kita akan cek dulu ya apakah betul, dan apakah terkait dengan kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam kepada wartawan, Senin (30/12/2024).

Anam menilai bahwa untuk memastikan hubungan rotasi dengan pemerasan, perlu dilakukan sidang etik.

“Yang pasti untuk memastikannya memang ya nunggu sidang etik. Sidang etik pasti ada yang disidangkan siapa saja orangnya,” lanjut dia.

Jika rotasi ini berkaitan dengan pemerasan di DWP, Anam menyebut langkah ini sebagai tindakan baik dari institusi Kepolisian.

“Seandainya ini terkait memang soal DWP, saya kira ini langkah yang baik yang patut diapresiasi,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa langkah ini akan mempermudah pemeriksaan dan memastikan fungsi kepolisian berjalan semestinya meskipun ada pemeriksaan.

“Karena, akan mempermudah pemeriksaan, dan ini juga akan memastikan fungsi-fungsi kepolisian juga berjalan semestinya walaupun ada pemeriksaan,” ujar Anam.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram terkait rotasi tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan rincian rotasi.

Dalam ST/2775/XII/KEP./2024 terdapat mutasi sebanyak 78 personel.

ST/2776/XII/KEP./2024 mencakup 352 personel.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved