Bantuan Sosial

Info Jadwal Pencairan Bansos PKH Kantor Pos, Cek Penerima via Online di cekbansos.kemensos.go.id

Simak informasi seputar jadwal pencairan bansos PKH Kantor Pos. Cek penerima via online di cekbansos.kemensos.go.id

Istimewa via Tribun Pontianak
Ilustrasi bansos tunai - Simak informasi seputar jadwal pencairan bansos PKH Kantor Pos. Cek penerima via online di cekbansos.kemensos.go.id 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar jadwal pencairan bansos PKH Kantor Pos.

Cek penerima via online di cekbansos.kemensos.go.id

Catat juga cara cek nik ktp penerima bansos PKH.

Info seputar PKH kantor pos kapan cair 2024 dan cara cek nik ktp penerima bansos PKH atau cara  cara cek penerima PKH cek bansos kemensos go id 2024 sudah resmi dirilis.

Baca juga: BLT Desember 2024 Kapan Cair? Simak Info Terkini BPNT, PKH dan PIP SD SMP SMA

Pencairan bantuan sosial pada Desember 2024 sudah mulai dilaksanakan melalui dua jalur, yakni Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menggunakan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako secara bijaksana.

Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial Faisal, menjelaskan bahwa dana bantuan harus dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Bagi KPM yang bantuannya disalurkan melalui Himbara, bantuan sudah dapat digunakan karena telah masuk ke rekening. Yang melalui PT Pos akan cair pada minggu ketiga Desember. Kami mengingatkan agar bantuan digunakan secara bijak," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (11/12/2024).

Pencairan dan Metode Penyaluran Bansos

PT Pos Indonesia menyediakan tiga metode penyaluran bantuan: 

1. Pengambilan langsung di kantor pos 

2. Penyaluran melalui komunitas untuk wilayah terpencil atau daerah 3T 

3. Penyaluran langsung ke rumah KPM, khusus untuk lansia dan penyandang disabilitas

Besaran Bantuan PKH

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved