Ibu Kota Negara

Nusron Wahid Gandeng Basuki Hadimuljono Ukur Tanah di IKN Nusantara untuk Alokasi Investor

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid gandeng Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono ukur tanah di IKN Nusantara untuk alokasi investor.

Penulis: Kun | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Kolase Tribun Kaltim
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid gandeng Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono ukur tanah di IKN Nusantara untuk alokasi investor. 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid gandeng Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono ukur tanah di IKN Nusantara untuk alokasi investor.

Ya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkolaborasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mempercepat proses pengukuran tanah di IKN. 

Hal ini ditandai lewat pertemuan yang dilakukan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dengan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Selasa (31/12/2024). 

Pertemuan ini bertujuan untuk menyinkronkan dan membahas prosedur pengukuran tanah di wilayah IKN, khususnya untuk alokasi investor. 

Baca juga: Info Investasi IKN Nusantara Terbaru: OIKN Bocorkan Taman Safari dan Theme Park Tunjukkan Minat

Basuki mengatakan, sebelumnya OIKN sebagai pengelola Aset Dalam Penguasaan (ADP) selalu melaksanakan pengukuran tanah bagi para investor. 

"Tapi, setelah ada alokasi tanah, akan disertifikatkan dan diukur kembali oleh Kementerian ATR/BPN," ujar Basuki, dikutip dari keterangan resmi. 

Karenanya, Nusron dan Basuki sepakat pengukuran tanah di IKN akan dilakukan oleh penyigi bersertifikat atau certified surveyor yang kompeten. 

Langkah ini diambil agar pengukuran yang dilakukan hanya satu kali, namun dapat diakui oleh kedua lembaga tersebut sehingga menghindari duplikasi dan meningkatkan efisiensi dalam proses perencanaan pembangunan IKN. 

Baca juga: Info IKN Nusantara: Kantor OIKN Belum Rampung, Proyek Rp509 Miliar Ditarget Selesai Februari 2025

Penyigi bersertifikat merupakan mitra kerja Kementerian ATR/BPN yang telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 8 Tahun 2022. 

"Memang kewenangannya memang ada di Kementerian ATR/BPN. Nah, ini kami ingin menyatukan," imbuh Basuki. Pengukuran tanah yang terstandarisasi ini diharapkan dapat menjadi landasan kokoh bagi pembangunan infrastruktur dan berbagai fasilitas yang mendukung keberhasilan IKN. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nusron Gandeng Basuki Percepat Pengukuran Tanah di IKN", 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved