Berita Nasional Terkini
Daftar Hari Libur Nasional Kalender 2025 Berdasarkan SKB 3 Menteri
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri, pada kalender 2025 tertera beberapa daftar hari libur nasional dan cuti bersama.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini daftar hari libur nasional kalender 2025 menurut SKB 3 Menteri.
Cek juga tanggal merah, cuti bersama, hingga hari kejepit dalam kalender 2025.
Pada kalender 2025, tertera beberapa daftar hari libur nasional dan cuti bersama.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri, pada kalender 2025 tertera beberapa daftar hari libur nasional dan cuti bersama.
Daftar hari libur dan cuti bersama tahun 2025 dapat dicek di Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Perdoman hari libur dan cuti bersama ini bisa dijadikan referensi bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Menurut SKB 3 Menteri, terdapat 17 hari Libur Nasional dan 10 hari cuti bersama 2025. Berikut rinciannya:
Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2025
1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
31 Maret (Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
1 April (Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.
25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Cuti Bersama Tahun 2025
28 Januari (Selasa) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
2 April (Rabu) Idulfitri 1446 Hijriah
3 April (Kamis) Idulfitri 1446 Hijriah
4 April (Jumat) Idulfitri 1446 Hijriah
7 April (Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
9 Juni (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus
Hari Kejepit Tahun 2025
Januari 2025
- Tahun Baru Masehi (Rabu, 1 Januari)
Jika kamu mengambil cuti pada Kamis (2 Januari) dan Jumat (3 Januari), kamu bisa mendapatkan libur panjang dari Rabu hingga Minggu.
- Tahun Baru Imlek (Rabu, 29 Januari)
Mengambil cuti pada Kamis (30 Januari) dan Jumat (31 Januari) akan memberi kamu liburan panjang dari Rabu hingga Minggu.
Maret 2025
- Hari Raya Nyepi (Senin, 31 Maret)
Libur hari Senin ini memberikan kesempatan untuk liburan panjang akhir pekan, dari Sabtu hingga Senin.
April 2025
- Wafat Yesus Kristus (Jumat, 18 April)
Mengambil cuti pada Kamis (17 April) akan memberi kamu liburan panjang dari Kamis hingga Minggu.
Mei 2025
- Hari Buruh Internasional (Kamis, 1 Mei)
Mengambil cuti pada Jumat (2 Mei) akan memberi kamu liburan panjang dari Kamis hingga Minggu.
- Hari Raya Waisak (Selasa, 6 Mei)
Mengambil cuti pada Senin (5 Mei) atau Rabu (7 Mei) akan memberi kamu liburan panjang, Senin hingga Rabu atau Sabtu hingga Rabu.
Juni 2025
- Hari Raya Idul Adha (Senin, 9 Juni)
Dengan hari libur di Senin, kamu mendapatkan liburan panjang dari Sabtu hingga Senin.
Desember 2025
- Hari Raya Natal (Kamis, 25 Desember)
Mengambil cuti pada Jumat (26 Desember) akan memberi kamu liburan panjang dari Kamis hingga Minggu. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunNewsWiki.com dengan judul Kapan Puasa 2025? Berikut Kalender Jadwal Bulan Ramadhan dan Idul Fitri
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kalender Libur Nasional Tahun 2025, Lengkap dengan Daftar Cuti Bersama
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Peluang Munculnya La Nina di Indonesia Capai 70 Persen, BMKG: Dampaknya Tak Signifikan |
![]() |
---|
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Tahun 2026? Ini Kata Purbaya Usai Bertemu Menkes Budi Gunadi |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana, Bahas Apa? |
![]() |
---|
Kata Bahlil soal Dirinya Digugat Gara-Gara Kelangkaan BBM di SPBU Swasta |
![]() |
---|
Sosok Hakim I Ketut Darpawan dan 12 Tokoh yang Ajukan Amicus Curiae di Sidang Praperadilan Nadiem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.