Berita Nasional Terkini
Diskon Token Listrik 2025 Sampai Kapan? Cek Sampai Kapan Diskon PLN 2025, Batas Maksimal, Cara Beli
Terjawab sudah diskon token listrik 2025 sampai kapan, cek sampai kapan diskon PLN 2025 dan cara membeli token listrik diskon 50 persen.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah diskon token listrik 2025 sampai kapan, cek sampai kapan diskon PLN 2025 dan cara membeli token listrik diskon 50 persen.
Info listrik diskon token listrik 2025 sampai kapan atau sampai kapan diskon PLN 2025 sudah dirilis.
Sebagai informasi, diskon token listrik 50 persen yang berlaku pada Januari dan Februari 2025 memiliki batas maksimal.
Artinya, pelanggan prabayar tidak bisa membeli token listrik melebihi batas yang sudah ditetapkan.
Baca juga: Masih Bisa Klaim, Diskon Listrik 50 Persen untuk Rumah Tangga Berlaku Januari-Februari 2025
Diskon listrik 2025 diberikan kepada pelanggan dengan daya listrik terpasang 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA, sebagai bagian dari kebijakan insentif untuk mengurangi dampak PPN naik 12 persen per 1 Januari 2025.
"Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA diberikan biaya diskon (listrik) sebanyak 50 persen untuk 2 bulan (Januari dan Februari 2025)," kata Airlangga dikutip Kompas.com pada 16 Desember 2024.
Teknisnya, diskon token listrik 50 persen bagi pelanggan prabayar secara otomatis akan menyesuaikan.
Sebagai contoh, pembelian token listrik normal Rp 100.000 akan mendapatkan 63,6 kWh, adanya diskon listrik 50 persen pelanggan mendapatkan 127,2 kWh.
Lalu, berapa batas maksimal pembelian token listrik diskon 50 persen pada Januari dan Februari 2025?
Batas maksimal beli token listrik tarif diskon 50 persen
Dikutip dari Kompas.com (1/1/2024), pembatasan pembelian token listrik sesuai daya terpasang dilakukan untuk memastikan semua pelanggan mendapatkan diskon listrik secara merata.
Batas maksimal pembelian token listrik tarif diskon 50 persen sesuai daya terpasang sebagai berikut:

- Daya 450 VA
Maksimal pembelian token listrik: 324 kWh
Harga listrik per kWh: Rp 415
Total maksimal pembelian token listrik: Rp 134.460
Diskon listrik maksimal: Rp 67.230.
- Daya 900 VA
Maksimal pembelian token listrik: 648 kWh
Harga listrik per kWh: Rp 1.352
Total maksimal pembelian token listrik: Rp 876.096
Diskon listrik maksimal: Rp 438.048.
- Daya 1.300 VA
Maksimal pembelian token listrik: 936 kWh
Harga listrik per kWh: Rp 1.44,70
Total maksimal pembelian token listrik: Rp 1,35 juta
Diskon listrik maksimal: Rp 676.119.
- Daya 2.200 VA
Maksimal pembelian token listrik: 1.584 kWh
Harga listrik per kWh: Rp 1.444,70
Total maksimal pembelian token listrik: Rp 2,28 juta
Diskon listrik maksimal: Rp 1,14 juta.
Baca juga: Diskon Token Listrik 50 Persen, Ini Cara Cek Meteran Listrik Untuk Mengetahui Batas Maksimal
Sebagai tambahan informasi, target sasaran penerima diskon listrik PLN sebesar 50 persen untuk bulan Januari-Februari 2025 sebagai berikut:
Daya terpasang 450 VA, terdapat 24,6 juta pelanggan
Daya terpasang 900 VA, terdapat 38 juta pelanggan
Daya terpasang 1.300 VA, terdapat 14,1 juta pelangga
Daya terpasang 2.200 VA, terdapat 4,6 juta pelanggan.
Demikian ulasan informasi mengenai batas maksimal beli token listrik diskon 50 persen pada Januari dan Februari 2025.
Platform Beli Token Listrik Alternatif Selain PLN Mobile
Kabar terkait diskon 50 persen ini tentu membuat masyarakat berbondong-bondong untuk segera membeli token listrik. Sebagai aplikasi utama untuk pembelian dan pembayaran token listrik, PLN Mobile menjadi pilihan beberapa orang dalam melakukan transaksi.
Baca juga: Diskon Token Listrik 50 Persen, Ini Jatah Diskon Januari-Februari 2025 dan Cara Membelinya
Namun, terpantau bahwa aplikasi PLN sempat mengalami kendala. Agar tidak kesulitan melakukan pembelian token listrik, berikut kami berikan platform online alternatif yang dapat Anda gunakan.
Via Tokopedia:
1. Buka aplikasi Tokopedia di gawai Anda
2. Kemudian, pilih menu "Top Up & Tagihan"
3. Klik pada "Listrik PLN", lalu pilih opsi "Token Listrik"
4. Masukkan nomor ID pelanggan Anda lalu masukkan nominal yang diinginkan
5. Klik "Lanjut"
6. Tekan "Pilih Pembayaran"
7. Pilih opsi pembayaran yang tersedia
8. Notifikasi pembayaran yang berhasil akan muncul dan nomer token akan diberikan pada detail transaksi.
Via Shopee:
1. Buka aplikasi Shopee, kemudian pilihlah menu "Pulsa, Tagihan, dan Tiket"
2. Klik menu "Listrik PLN"
3. Pada menu "Token Listrik", masukkan ID Pelanggan atau nomor meteran Anda
4. Pilih nominal token listrik, lalu klik "Lanjutkan"
4. Pilih metode pembayaran yang diinginkan
5. Setelah Anda memilih metode pembayaran, klik "Bayar Sekarang" dan ikuti langkahnya sesuai dengan petunjuk
6. Jika pembayaran berhasil, notifikasi nomor token listrik Anda akan muncul pada aplikasi.
Via DANA:
1. Unduh aplikasi e-wallet DANA yang di gawai Anda, bisa melalui App Store maupun Playstore
2. Buka aplikasi DANA. Di halaman utama aplikasi, pilih menu "listrik"
3. Pilih tab "prabayar", kemudian isi nomor pelanggan pada kolom yang tersedia
4. Apabila nomor yang diisi benar atau sesuai, akan muncul nama pemilik rekening listrik
5. Pilih nominal token PLN yang akan Anda beli
6. Pilih metode pembayaran yang Anda diinginkan
7. Anda dapat membayar dengan saldo DANA atau virtual account bank yang disediakan
8. Pilih bayar, kemudian tunggu transaksi diproses
Baca juga: Listrik Diskon 50 Persen Mulai Kapan? Berlaku Januari-Februari 2025 untuk Prabayar dan Pascabayar
9. Jika transaksi telah berhasil, akan muncul notifikasi
10. Untuk melihat kode token, pilih menu "riwayat-completed"
11. Lihat transaksi pembelian yang baru saja dilakukan
Jangan lupa untuk memasukkan kode tersebut ke meteran listrik supaya pulsa token terisi ulang.
Via GoPay:
1. Buka aplikasi GoPay Anda, kemudian pilih "Lihat Semua" di menu Pembayaran
2. Di bagian "Tagihan Rumah Tangga", pilih jenis listrik yang sesuai, yakni "PLN Token"
3. Masukkan nomor ID Pelanggan Anda di kolom yang tersedia, lalu klik "Lanjutkan"
4. Cek rincian transaksi yang muncul, pastikan telah sesuai
5. Klik "Bayar" untuk selesaikan pembayaran
Via Livin' by Mandiri:
1. Pada halaman "Beranda" pilih ikon Top Up
2. Kemudian pada halaman "Top Up", tekan ikon "Listrik"
3. Masukan ID Pelanggan Anda
4. Pilih "Lanjutkan"
5. Pilih nominal yang ingin di top up, kemudian klik "Lanjutkan"
6. Pilih "Lanjut Top Up untuk konfirmasi nominal top up
7. Masukkan PIN Livin’. Setelahnya, transaksi dinyatakan berhasil
Via myBCA:
1. Masuk terlebih dahulu ke aplikasi myBCA
2. Klik menu "PLN" di menu "Bayar" dan "Isi Ulang"
3. Pilihlah sumber dana dari rekening yang dimiliki
4. Pilih jenis produk PLN mulai dari PLN Prabayar
5. Masukkan Meter/ID Pelanggan Anda. Kemudian, pilih "Lanjut"
6. Cek kembali informasi yang tertera di layar ponsel
7. Apabila informasi di layar sudah sesuai, pilih "Bayar"
8. Jika transaksi sudah selesai, simpan bukti pembayaran dengan men-download atau membagikannya ke galeri Anda.
Via wondr by BNI:
1. Buka aplikasi wondr by BNI di gawai Anda, lalu login ke akun
2. Pilih menu "Transaksi", lalu klik "Bayar & Beli"
3. Pilih menu "Listrik"
4. Klik "PLN Token Listrik"
5. Masukan ID Pelanggan Anda, kemudian klik tombol "Lanjut"
6. Pilih nominal yang sesuai, lalu tekan "Lanjut"
7. Klik "Bayar Sekarang"
8. Masukan pin Wondr by BNI milik Anda
9. Jika telah sesuai, transaksi akan dinyatakan berhasil.
Via BRIMo:
1. Buka aplikasi BRImo terlebih dahulu pada gawai Anda
2. Login dengan username dan password
3. Pada menu halaman utama, pilih menu “Lainnya”
4. Setelah itu cari pada bagian “Tagihan” lalu pilih menu “Listrik”
5. Pilih “Tambahan Transaksi Baru”
6. Pilih jenis produk listrik prabayar yaitu “Token Listrik”
7. Masukan nomor meteran atau ID Pelanggan Anda. Bisa juga dengan scan barcode pada meteran listrik
8. Pilih “Lanjutkan”. Periksa kembali kebenaran informasi tagihan Anda
9. Lanjutkan pembayaran. Transaksi akan dinyatakan berhasil jika telah sesuai.
Itulah tadi ulasan diskon token listrik 2025 sampai kapan, cek sampai kapan diskon PLN 2025 dan cara membeli token listrik diskon 50 persen.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.