Kabar Artis
Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Tercatat Resmi di KUA, Gelar Akad Nikah Ulang Akhir Tahun 2024
Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian sudah resmi tercatat di KUA usai gelar akad nikah ulang di akhir tahun 2024.
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO - Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian sudah resmi tercatat di KUA usai gelar akad nikah ulang di akhir tahun 2024.
Kepala KUA Setia Budi, Nasrulloh mengungkap lokasi akad nikah ulang Rizky Febian dan Mahalini.
Menurut Nasrulloh, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini digelar di Hotel Raffles Jakarta.
Nasrulloh menambahkan jika pernikahanan pasangan artis tersebut sudah berlangsung pada 27 Desember 2024 pukul 09.00 pagi.
Baca juga: Mahalini Hamil? Beri Sinyal Vakum Bernyanyi, Istri Rizky Febian: Semoga Aku Selalu Dirindukan
"Kemarin pernikahannya di Hotel Raffles," kata Nasrulloh, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (3/1/2024).
"Dilaksanakannya pada hari Jumat (27 Desember 2024) jam 9 (pagi)," tambahnya.
Lebih lanjut, Nasrulloh membeberkan perwakilan yang hadir di akad nikah Rizky Febian dan Mahalini.
Nasrulloh menyebut ada wali hakim, saksi hingga perwakilan dari keluarga kedua mempelai.
"Perwakilan pasti ada, yang jelas syarat dan rukunnya terpenuhi," jelas Nasrulloh.
"Pengantin ada kemudian walinya kan wali hakim, kemudian saksi ada."
"Perwakilan dari keluarga ya meskipun nggak banyak tapi ada," bebernya.
Rizky Febian Akui Baru Menikah Siri dengan Mahalini
Sebelumnya, Rizky Febian menjalani sidang pengesahan pernikahan atau isbat nikah dengan Mahalini, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (18/11/2024).
Ditemui setelah sidang, Rizky Febian mengakui pernikahannya dengan Mahalini baru dilaksanakan secara syariat Islam atau nikah siri.
"Memang kita melaksanakannya dengan syariat Islam," kata Rizky Febian, dikutip dari YouTube SCTV, Selasa (19/11/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.