Berita Nasional Terkini

Alvin Lim Meninggal Dunia Siang Tadi, Sosok Pengacara yang Pernah Sebut Ferdy Sambo tak Dipenjara

Kabar duka datang dari pengacara Alvin Lim meninggal dunia pada Minggu (5/1/2025) siang.

Editor: Heriani AM
Kolase Tribunnews.com
Alvin Lim. Kabar duka datang dari pengacara Alvin Lim meninggal dunia pada Minggu (5/1/2025) siang. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar duka datang dari pengacara Alvin Lim meninggal dunia pada Minggu (5/1/2025) siang.

Alvin Lim dikabarkan meninggal dunia usai menjalani perngobatan rutin di sebuah rumah sakit

Diketahui, Alvin Lim memiliki riwayat penyakit seperti gagal ginjal kronis, gagal jantung hingga sesak napas

Semasa hidup, Alvin Lim menjadi sosok kontroversial.

Baca juga: Babak Baru Kasus Donasi Agus Salim, Pratiwi Noviyanthi Laporkan Alvin Lim ke Polisi

Dia dikenal sebagai pengacara yang berani mengungkap kasus-kasus sensitif.

Berikut Warta Kota merangkum beberapa masalah sensitif yang dikomentari Alvin Lim

Sebut penembakan Laskar FPI janggal

Alvin Lim menjadi perbincangan hangat di beberapa media sosial setelah ia memberikan pernyataan mengenai kasus penembakan enam laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek di podcast Refly Harun

Alvin menyinggung adanya dugaan pelecehan hukum atau obstruction of justice terhadap kasus itu di saat momentum terungkapnya kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kasus KM 50, Alvin Lim menjelaskan, posisinya sebagai praktisi hukum, harus objectif, dimana tidak boleh melihat siapa korban dalam penegakkan hukum sesuai asas Equality before the Law.

"Saya bukan Islam dan bukan simpatisan FPI. Tapi dalam kasus KM50, itu bukanlah penegakan hukum melainkan dugaan penyelewengan, pelecehan hukum (obstruction of justice) dan peristiwa dugaan pelanggaran HAM yang terjadi. Kita harus fair dalam menilai, dan melepaskan segala kepentingan politik. Jika tidak hukum bukan menjadi instrumen pemberi keadilan melainkan menjadi alat penguasa untuk menekan rakyat," ungkap Alvin Lim di Jakarta, Rabu (24/8/2022)

Kasus KM 50 yang merupakan peristiwa penembakan terhadap enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di tol Jakarta – Cikampek, kembali mengemuka seiring berjalannya penyelidikan terhadap kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pakar hukum jelaskan kemungkinan Alvin Lim bisa dipidana terkait laporan dari Novi.
Pakar hukum jelaskan kemungkinan Alvin Lim bisa dipidana terkait laporan dari Novi. (Kolase Tribunnews)

Bahkan, di media sosial, khususnya Twitter, muncul dorongan dari warganet untuk membuka kembali kasus kematian laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab.

Diketahui, dalam peristiwa itu enam pengawal Habib Rizieq Shihab tewas dengan luka penuh tembakan.

Polisi menyebut, sempat terjadi peristiwa tembak-menembak antara laskar dan petugas.

Namun, keterangan berbeda sempat dilontarkan pihak kuasa hukum termasuk keluarga korban.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved