Berita Berau Terkini

Ketua DPRD Berau Akui tak Dilibatkan Penyesuaian Tarif Air Bersih Perumdam Batiwakkal

Penyesuaian tarif air bersih  yang saat ini dilakukan Perumdam Batiwakkal tidak pernah melibatkan wakil rakyat di DPRD Berau

INTERNET
ILUSTRASI - Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menegaskan penyesuaian tarif air bersih yang saat ini dilakukan tidak pernah melibatkan wakil rakyat di DPRD Berau 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menegaskan penyesuaian tarif air bersih  yang saat ini dilakukan Perumdam Batiwakkal tidak pernah melibatkan wakil rakyat di DPRD Berau.

Sehingganya pada Senin (6/1/2025) besok, akan dilaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menjadwalkan pemanggilan jajaran direksi Perumdam Batiwakkal.

Dirinya juga menilai, sebelum tarif benar-benar diterapkan di masyarakat, setidaknya bisa melakukan konsultasi bersama DPRD Berau, sehingga kedua pihak bisa mendiskusikan apa kepentingan dari penyesuaian tarif ini, untuk selanjutnya bisa disosialisasikan kepada masyarakat.

“Pihak DPRD tidak pernah dilibatkan membahas masalah tarif PDAM. Harusnya Perumdam Batiwakkal mengadakan pertemuan dahulu bersama kami, jangan tiba-tiba langsung dinaikkan,” tegasnya.

Sementara itu, Mantan Ketua DPRD Berau periode 2019-2024, Madri Pani, menyebut seharusnya terdapat pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait atau bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sebelum menetapkan penyesuaian tarif.

Baca juga: Pensiunan Perumdam Batiwakkal Berau Gunakan Tagihan Fiktif, Gelapkan Uang Pelanggan

Baca juga: Jaga Kualitas Air Perumdam Batiwakkal Berau Lakukan Flushing Seluruh Instalasi Pengolahan Air

“Hal ini kan agar ada evaluasi, kajian-kajian yang baik, sehingga keputusan itu tidak memberatkan masyarakat Berau,” ungkapnya Minggu (5/1/2025).

Dirinya juga menyebut, perlu adanya sosialisasi yang masif terlebih dulu, sebelum menerapkan penyesuaian tarif. Hal itu termasuk pembagian kelas-kelas pelanggan, kelompok, dan kategori hingga skema penghitungannya.

“Selama saya menjabat kemarin, kami tidak setuju. Karena bagaimana pun, Perumda melayani masyarakat dan seharusnya ada keadilan untuk masyarakat,” paparnya.

Dia menilai penyesuaian tarif ini belum saat diterapkan, sebagaimana sebelumnya kala dia menjabat sebagai Ketua DPRD Berau, pada pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, bahwa salah satu komponen kebutuhan masyarakat yang tidak bisa serta merta dinaikkan harganya secara brutal adalah air bersih.

“Hal itu untuk mendorong pengentasan stunting, yang disebabkan kebutuhan air bersih di suatu daerah,” ungkapnya.

Untuk itu, dirinya berharap kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM), dapat meninjau kembali apakah keputusan penyesuaian tarif termasuk wajar atau tidak. Sedangkan pada realitanya, masyarakat di lapangan justru menjerit, di mana puluhan masyarakat mendatangi kantor Perumdam Batiwakkal mempertanyakan kenaikan pembayaran air bersih yang dirasa tidak wajar.

“Apa urgensinya sih? Kenapa harus dinaikkan?Kalau harus dinaikkan, harus ada sosialisasi ke masyarakat,” tegasnya.

Baca juga: 3.668 Pelanggan Nunggak Bayar Rekening Air, Perumdam Batiwakkal di Berau Rugi Rp 11 M

Madri mengingatkan, dalam mengambil suatu keputusan harus dilakukan melalui prosedur yang jelas. Sehingga keputusan yang lahir tidak cacat. Dirinya pun berharap, keputusan yang diambil Perumdam Batiwakkal untuk meninjau ulang melakukan penyesuaian tarif tersebut.

Demi kepentingan masyarakat Berau, mohon ditinjau ulang kembali. Saat berbicara dengan keluhan masyarakat, saya sebagai masyarakat meminta ini ditinjau kembali, sehingga menjadi keputusan yang terbaik,” pungkasnya. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved