Berita Kaltim Terkini

Buntut Tarif Air Naik, Mahasiswa Berau di Samarinda Kritik Perumda Batiwakkal di Kantor Gubernur

Buntut kenaikan tarif air yang mencekik, mahasiswa asal Berau di Samarinda demo Perumda Batiwakkal di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (6/1/2025).

|
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Rita Lavenia
KRITIK TARIF AIR DI BERAU - Puluhan karangan bunga yang merupakan aspirasi masyarakat di Berau terkait kenaikan tarif air yang mencekik yang memenuhi Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin (6/1/2025). Buntut kenaikan tarif air yang mencekik, mahasiswa asal Berau di Samarinda demo Perumdam Battiwakkal di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (6/1/2025). 

“Kami memang melakukan penyesuaian tarif untuk menghindari kerugian,” katanya. 

Lebih jauh disampaikannya, penyesuaian tarif tersebut dilakukan karena beberapa alasan.

Di antaranya adalah untuk menghindari kerugian Perumda Air Minum Batiwakkal yang selama ini kekurangan biaya operasional.

Kekurangan biaya ini, lanjutnya, kemudian ditutupi dengan pendapatan dari biaya sambung baru.

Bahkan, tidak bisa terpenuhi pada tahun 2024, karena batalnya pemasangan lantaran diberlakukannya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2024.

“Di bulan Desember 2024 tadi kami evaluasi dan kemungkinan merugi kalau tak segera penyesuaian tarif,” katanya. 

Adapun dasar hukum kenaikan tarifnya, yakni Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

Kemudian, SK Gubernur Nomor 500/K.162/2022 Penetapan Besaran Tarif Batas Bawah dan Tarif Batas Atas Air Minum Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022.

Evaluasi Kinerja Tahun 2022 belum FCR minus Rp203,04.

Selain itu, Surat Teguran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 500/485/EK.3/2024 perihal Penyesuaian Tarif Air Minum.

Adapun surat Sekda Provinsi Kaltim pada 4 Juni 2024 lalu, berisi teguran dari Pemprov Kaltim agar Bupati Berau melakukan penyesuaian tarif.

“Adanya kemungkinan terburuk Perumda Batiwakkal ‘dilikuidasi’ yaitu menjadi BLUD atau digabungkan dengan PDAM Kabupaten/Kota lain,” tutupnya. 

Baca juga: Penyesuaian Tarif Air Bikin Warga Berau Terkejut, Begini Tanggapan Direktur Perumda Batiwakkal 

(TribunKaltim.co/Rita Lavenia/Renata Andini Pangesti)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved