Kasus Pencabulan Balita
Update Kasus Dugaan Pelecehan Balita di Balikpapan, Kuasa Hukum Optimis Polisi Temukan Titik Terang
Hingga saat ini, sembilan saksi telah diperiksa, dan beberapa kali pendampingan terhadap korban berusia dua tahun dilakukan.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penanganan kasus dugaan pelecehan asusila terhadap balita perempuan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menunjukkan perkembangan.
Kuasa hukum korban, Febry Ramadhani, mengungkapkan bahwa upaya penyelidikan oleh Polda Kaltim mulai mencapai titik terang.
“Alhamdulillah, kepolisian di Polda Kaltim bertindak cepat. Tinggal perlu menambah ahli dari psikolog," ungkap Febry melalui pesan seluler, Senin (6/1/2025).
Dia beranggapan, kemungkinan keberhasilan penyelidikan mencapai 70 persen sampai 80 persen.
Baca juga: Balita Korban Asusila di Balikpapan Terindikasi Trauma, Takut Makan Buah Pisang
Sehingga menurut Febry, bisa dilanjutkan untuk naik tahap ke penyidikan dan penentuan tersangka.
"Harapan kami, kepolisian dapat segera melengkapi ahli tersebut,” imbuh Febry.
Sebelumnya, Polda Kaltim telah melakukan berbagai langkah penyelidikan sejak laporan diajukan pada awal Oktober 2024.
Hingga saat ini, sembilan saksi telah diperiksa, dan beberapa kali pendampingan terhadap korban berusia dua tahun dilakukan bersama UPTD PPA Balikpapan.
Baca juga: Hasil Visum Balita di Balikpapan Korban Asusila Pemilik Kosan, Polisi Belum Temukan Saksi?
Namun, keterbatasan korban dalam memberikan keterangan menjadi tantangan utama dalam penyelidikan.
Pendekatan Ramah Anak
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menyatakan bahwa proses pendampingan dilakukan secara ramah anak dengan bahasa yang mudah dipahami korban.
“Kami masih memeriksa orang-orang di sekitar lingkungan korban," bebernya.
"Pendekatan yang kami gunakan selalu mengutamakan kondisi psikologis korban,” tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.