Kabar Artis

Sosok Armor Toreador, Suami Cut Intan Nabila yang Viral Lakukan KDRT, Divonis 4,5 Tahun Penjara

Sosok Armor Toredor, suami Cut Intan Nabila yang diberi vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus KDRT.

Kolase Tribunnews/istimewa
Cut Intan Nabila (kiri), Armor Toreador (kanan). Armor suami Cut Intan Nabila viral lakukan KDRT. Kini ia divonis 4,5 tahun penjara 

Video dugaan kekerasan itu diunggah oleh akun Instagram @cut.intannabila dengan jumlah followers sebanyak 358 ribu.

Dalam unggahan video tersebut, memperlihatkan rekaman CCTV etika korban dan suaminya sedang duduk di atas ranjang kamarnya.

Kemudian juga terdengar suara korban menangis di depan suaminya yang terus memegangi handphone di samping bayinya.

Tak lama kemudian mereka memperebutkan handphone tersebut sambil terlibat cekcok yang disusul dengan aksi kekerasan.

Terlihat korban mendapat pemukulan pada bagian punggung tubuhnya bertubi-tubi dari sang suami yang begitu emosi.

Tak cuma itu, pelaku juga terlihat menendang bayi mungil yang belum genap berusia 1 bulan.

Dalam keterangan unggahannya, korban menerangkan sudah berumah tangga selama lima tahun dan mengaku KDRT ini bukanlah yang pertama kali diterimanya dan mengaku memiliki puluhan bukti video lain.

"Banyak nama wanita yang mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya. Sudah berkali-kali saya maafkan tapi tak terbuka hatinya, ternyata benar perselingkuhan dan KDRT tidak akan pernah berubah," cuitan unggahan @cut.intannabila.

Korban mengaku terus bertahan menghadapi ujian yang berat ini karena anak.

"Maafkan saya jika selama ini menutup diri, membuat beberapa konten menyinggung, saya seorang diri tidak pernah membuka aib rumah tangga saya, saya jaga martabatnya, hari ini saya sudah tidak bisa menahan semua sendiri," tambahnya, seperti dilansir TribunJakarta.com di artikel berjudul Profil Lengkap Armor Toreador Gustifante yang KDRT Selebgram Cut Intan Nabila, Pekerjaan Mentereng.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun korban berdomisili di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Pihak kepolisian pun sedang melakukan pengecekan terhadap kebenaran dari kasus ini.

"Iya benar di Desa Cikeas, anggota sedang ke sana," ujar Kapolsek Sukaraja, Kompol Birman Simanullang saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (13/8/2024).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Armor Toreador Pelaku KDRT Cut Intan Nabila Divonis 4.5 Tahun Penjara

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Armor Toreador Terima Vonis 4,5 Tahun Penjara, Pilih Tak Ajukan Banding

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved