Kabar Artis

Sosok Armor Toreador, Suami Cut Intan Nabila yang Viral Lakukan KDRT, Divonis 4,5 Tahun Penjara

Sosok Armor Toredor, suami Cut Intan Nabila yang diberi vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus KDRT.

Kolase Tribunnews/istimewa
Cut Intan Nabila (kiri), Armor Toreador (kanan). Armor suami Cut Intan Nabila viral lakukan KDRT. Kini ia divonis 4,5 tahun penjara 

TRIBUNKALTIM.CO - Sosok Armor Toredor, suami Cut Intan Nabila yang diberi vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus KDRT.

Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, hakim meyakini Armor bersalah atas segala perbuatan yang dilakukan ke Cut Intan Nabila.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Armor Toreador terbukti secara sah melakukan tindak pidana. Menjatuhkan hukuman terhadap saudara Armor Toreador dengan hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan," tutur majelis hakim dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Cibinong, Selasa (7/1/2024).

Putusan itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menjatuhkan tuntutan 6 tahun penjara.

Dalam persidangan, majelis hakim memiliki pertimbangan memberatkan dan meringankan. 

Baca juga: Update Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Armor Toreador Ngaku Sangat Menyesal, Kini Merasa Tertekan

Untuk pertimbangan memberatkan, tindakan Armor Toreador sebagai publik figur seharusnya memberikan sauri tauladan yang baik, perbuatan armor bukan pertama kali dilakukan, dan perbuatan armor menyebabkan trauma terhadap anak-anaknya.

Cut Intan Nabila (kiri) tegas melaporkan Armor Toreador (kanan) usai video dugaan KDRT viral
Cut Intan Nabila (kiri) tegas melaporkan Armor Toreador (kanan) usai video dugaan KDRT viral (Kolase Tribunnews/istimewa)

"Hal yang meringankan saudara yakni saudara bersikap sopan selama persidangan, belum pernah diadili sebelumnya, serta Intan selaku saksi korban sudah memaafkan perbuatan terdakwa," beber majelis hakim.

Atas putusan itu, majelis hakim pun memberikan kesempatan kepada Armor untuk mengajukan banding.

Untuk diketahui, Armor didakwa dua pasal berbeda yakni pasal KDRT hingga pasal terkait penganiayaan.

Pertama Pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT) Pasal 44 ayat 2 Undang-undang 23 tahun 2004, dengan ancaman 10 tahun penjara.

Armor juga didakwa pasal penganiayaan yakni Pasal 351 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Terima Vonis

Ya, Armor Toreador menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengajukan banding atas vonis 4.5 tahun penjara.

Sembari melemparkan senyum, Armor mengatakan bahwa dirinya akan menerima segala vonis yang dijatuhkan padanya.

"Tidak, tidak ada banding, saya terima," kata Armor Toreador di Pengadilan Negeri Cibinong, Selasa (7/1/2025).

Armor menegaskan bahwa sejak awal kasusnya berjalan, ia tak pernah sekalipun membela diri, dan merasa tidak bersalah.

Selain itu, Armor Toreador menyadari bahwa kasus ini menjadi konsekuensi yang harus dihadapi setelah tindakan kekerasan yang dilakukan pada Cut Intan Nabila.

"Nah saya sudah menyampaikan saya hanya mengingatkan dari awal saya penangkapan tidak ada perlawanan apapun," ucapnya.

"Jadi memang saya terima konsekuensi hukum yang berlaku," sambung Armor.

Sosok Armor Toreador

Armor Toreador Gustifante merupakan sarjana S-1 di Universitas Al Azhar Indonesia.

Pekerjaan pria tersebut cukup mentereng, yakni CEO dan Founder dari PT. BISNIS CUKUR NUSANTARA yang memiliki sekolah cukur di Bandung.

Baca juga: Viral Video Selebgram Cut Intan Nabila Dipukuli Suami, Armor Toreador Diduga Selingkuh Berkali-kali

Ia juga bekerja sebagai Asisten Eksekutif di Kampus Cipta Karya Intelektual (CKI CENTER) sejak 2021. 

Intan Nabila dan Armor Toreador Gustifante sudah menikah selama 5 tahun, dan keduanya dikaruniai 3 orang anak.

Armor Toreador Gustifante menganiaya Intan Nabila saat sang istri baru saja melahirkan di bulan Juli 2024 lalu.

Dalam profil Instagramnya, ia mencantumkan tulisan BPD HIPMI Jawa Barat.

Di mana diduga, ia merupakan anggota organisasi kumpulan pengusaha tersebut.

Diketahui, HIPMI sendiri merupakan organisasi para pengusaha muda (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia). 

SOSOK Unggahan Cut Intan Nabila alami KDRT dari suami.
PROFIL ARMOR TOREADOR - Unggahan Cut Intan Nabila alami KDRT dari suami. Terjawab siapa Armor Toreador dan KDRT berapa tahun penjara, cek profil, pekerjaan suami Cut Intan Nabila.  (Instagram Cut Intan Nabila)

Cut Intan Nabila Dianiaya, Bayinya Ditendang

Seorang selebgram Bogor menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) oleh suaminya.

Video dugaan kekerasan itu diunggah oleh akun Instagram @cut.intannabila dengan jumlah followers sebanyak 358 ribu.

Dalam unggahan video tersebut, memperlihatkan rekaman CCTV etika korban dan suaminya sedang duduk di atas ranjang kamarnya.

Kemudian juga terdengar suara korban menangis di depan suaminya yang terus memegangi handphone di samping bayinya.

Tak lama kemudian mereka memperebutkan handphone tersebut sambil terlibat cekcok yang disusul dengan aksi kekerasan.

Terlihat korban mendapat pemukulan pada bagian punggung tubuhnya bertubi-tubi dari sang suami yang begitu emosi.

Tak cuma itu, pelaku juga terlihat menendang bayi mungil yang belum genap berusia 1 bulan.

Dalam keterangan unggahannya, korban menerangkan sudah berumah tangga selama lima tahun dan mengaku KDRT ini bukanlah yang pertama kali diterimanya dan mengaku memiliki puluhan bukti video lain.

"Banyak nama wanita yang mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya. Sudah berkali-kali saya maafkan tapi tak terbuka hatinya, ternyata benar perselingkuhan dan KDRT tidak akan pernah berubah," cuitan unggahan @cut.intannabila.

Korban mengaku terus bertahan menghadapi ujian yang berat ini karena anak.

"Maafkan saya jika selama ini menutup diri, membuat beberapa konten menyinggung, saya seorang diri tidak pernah membuka aib rumah tangga saya, saya jaga martabatnya, hari ini saya sudah tidak bisa menahan semua sendiri," tambahnya, seperti dilansir TribunJakarta.com di artikel berjudul Profil Lengkap Armor Toreador Gustifante yang KDRT Selebgram Cut Intan Nabila, Pekerjaan Mentereng.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun korban berdomisili di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Pihak kepolisian pun sedang melakukan pengecekan terhadap kebenaran dari kasus ini.

"Iya benar di Desa Cikeas, anggota sedang ke sana," ujar Kapolsek Sukaraja, Kompol Birman Simanullang saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (13/8/2024).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Armor Toreador Pelaku KDRT Cut Intan Nabila Divonis 4.5 Tahun Penjara

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Armor Toreador Terima Vonis 4,5 Tahun Penjara, Pilih Tak Ajukan Banding

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved