Pilkada 2024
Anwar Usman Sakit Apa? Posisinya di Sidang Sengketa Pilkada 2024 Panel 3 Digantikan Hakim Lain
Hakim MK Anwar Usman sakit apa? Kini sedang dirawat di rumah sakit, tak bisa pimpin sidang sengketa Pilkada 2024 panel 3.
TRIBUNKALTIM.CO - Hakim MK Anwar Usman sakit apa? Kini sedang dirawat di rumah sakit, tak bisa pimpin sidang sengketa Pilkada 2024 panel 3.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih membenarkan ihwal sakitnya Anwar Usman.
Disebutkan, Anwar Usman jatuh kemarin, Selasa (7/1/2025) yang mengakibatkan dirinya harus diopname di rumah sakit.
Sehingga, hal itu menyebabkan Mahkamah Konstitusi mengundurkan jadwal sidang panel 3 sengketa Pilkada 2024.
"Untuk sidang panel 3, terpaksa harus dilakukan reschedule karena kondisi Pak Anwar mengalami jatuh kemarin dan harus diopname,” ujar Enny kepada awak media di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada Bandung Barat 2024, Raffi Ahmad-Mendes Yandri Dituduh Kampanyekan Jeje-Asep
Sidang sengketa Pilkada 2024 dibagi ke tiga panel dan seharusnya dimulai bersamaan pada Rabu pagi ini pukul 08.00 WIB.

Untuk diketahui, sidang panel 3 hanya dapat berjalan jika ketiga hakim yang akan mengadili persidangan hadir di dalam ruangan.
“Tidak bisa kemudian persidangan itu menggunakan Zoom, tidak boleh juga. Jadi harus lengkap bersidang 3 hakim,” ujar Enny.
Sidang di panel 3 akan diundur jadwalnya menjadi lebih siang atau sore, menunggu ada hakim dari panel 1 dan panel 2 yang bisa bertugas di panel 3.
Dengan demikian, sidang di panel 3 tetap akan dilangsungkan pada hari ini, tetapi tidak dimulai pukul 08.00 WIB seperti yang dijadwalkan di awal.
“Persidangan panel 3 ditunda untuk pagi ini, nanti akan mulai jam 14.00 WIB. Dan, mulai lagi sidang sesi keduanya, mungkin sampai malam.
"Mulai dari jam 19.00 WIB, kalau di jadwal sih sampai jam 22.00 WIB, atau mungkin jam 23.00 WIB malam,” kata Enny.
Enny bilang, jadwal sidang di panel 1 dan panel 2 kemungkinan akan mengalami pergeseran karena hakimnya ada yang harus bertugas di panel 3.
Namun, untuk sementara, perkara yang dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB tetap berjalan sesuai jadwalnya.
Beberapa berkas PHPU di Mahkamah Konstitusi saat ini antara lain berasal dari Kalimantan Selatan, salah satunya Banjarbaru, terpaksa diundur ke siang hari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.