Pilkada Kaltim 2024
Penetapan 4 Paslon Terpilih Pilkada 2024 di Kaltim Ditunda, Tunggu Hasil Sengketa Hasil Pemilu di MK
Penetapan 4 paslon terpilih Pilkada 2024 di Kaltim ditunda. Tunggu hasil sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Kun | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Pilkada Mahakam Ulu diusulkan oleh Novita Bulan-Artya Fathra Marthin, serta di Pilgub Pilgub Kaltim yang dimohonkan pihak Isran Noor-Hadi Mulyadi.
“7 daerah yang tidak memiliki sengketa akan menetapkan pasangan calon terpilih pada hari yang sama, 9 Januari agar proses berjalan lebih terkoordinasi,” jelasnya.
Baca juga: Refly Harun Jadi Lawyer Isran-Hadi di Sidang Sengketa Pilkada Kaltim 2024, Tim Rudy-Seno tak Gentar
Terkait pelantikan sendiri, adanya regulasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 menetapkan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih dari Pilkada Serentak 2024.
Gubernur terpilih terjadwal dilantik pada 7 Februari 2025, kemudian Bupati dan Wali Kota terpilih dilantik berbarengan tiga hari kemudian pada 10 Februari 2025, KPU Kaltim tak bisa memastikan.
Tentunya jadwal pelantikan yang sudah diatur dalam Perpres bukan ranah dari KPU sebagai penyelenggara.
Apalagi dalam Pilkada Serentak 2024 kali ini masih terdapat sejumlah daerah termasuk Kaltim yang harus menyelesaikan PHP Kada di MK.
“Kalau pelantikan bukan ranah KPU lagi, karena KPU hanya menyampaikan hasil keputusan terkait dengan penetapan paslon terpilih. Menyampaikan keputusannya ke pihak terkait,” tandas Suardi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.