Berita Balikpapan Terkini

17 Pemotor Kena Razia Knalpot Brong di Balikpapan, Diminta Ganti di Tempat

Polresta Balikpapan kembali menggalakkan razia knalpot brong yang dianggap mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

HO/Polresta Balikpapan
Polresta Balikpapan razia knalpot brong di Grand City, amankan 17 motor dan edukasi pengendara untuk menjaga ketertiban, Rabu (8/1/2025) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polresta Balikpapan kembali menggalakkan razia knalpot brong yang dianggap mengganggu kenyamanan pengguna jalan, Rabu (8/1/2025) malam. 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polresta Balikpapan, AKP M. Chusen, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).  

“Kami melakukan razia atau penindakan terhadap penggunaan knalpot brong untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di Balikpapan,” ujar AKP M. Chusen, Kamis (9/1/2025). 

Dalam razia di kawasan Grand City Balikpapan tersebut, sebanyak 17 motor berhasil diamankan.  

Baca juga: Gunakan Knalpot Brong, 10 Pengendara Motor di Balikpapan Diciduk Polisi

Ia menjelaskan, pengendara yang terjaring tidak dikenakan tilang, melainkan diberikan edukasi terkait dampak penggunaan knalpot brong.

“Kami tidak memberikan sanksi, tetapi memberikan pemahaman bahwa penggunaan knalpot brong mengganggu. Oleh karena itu, cukup diganti di tempat dengan knalpot asli,” tambahnya.  

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif.

“Mari kita ciptakan bersama-sama situasi kamtibcarlantas yang kondusif di Kota Balikpapan demi keberlangsungan hajat hidup banyak orang,” imbuhnya. (*)  

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved