Pilkada Samarinda 2024
Andi Harun dan Saefuddin Zuhri Sah Pimpin Pemerintah Kota Samarinda 2024-2029
Andi Harun dan Saefuddin Zuhri secara sah pimpin Pemerintah Kota Samarinda periode 2024-2029.
TRIBUNKALTIM.CO - Andi Harun dan Saefuddin Zuhri secara sah pimpin Pemerintah Kota Samarinda periode 2024-2029.
Ya, pasangan calon (paslon) Andi Harun–Saefuddin Zuhri resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Kota Samarinda hasil Pilkada Samarinda 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menetapkan keduanya melalui rapat pleno terbuka di Hotel Harris, Kota Samarinda, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat bersama seluruh anggota dan jajaran sekretariat hadir lengkap dalam rapat.
Baca juga: Resmi Ditetapkan, Andi Harun-Saefuddin Zuhri Jabat Walikota dan Wakil Walikota Samarinda 2025-2030
Di awal sebelum rapat pleno, tata tertib dibacakan serta memberikan informasi bahwa penetapan paslon terpilih sudah berdasarkan surat dinas dari KPU RI tertanggal (6/1/2025) dengan Nomor Surat: 24/PL/02.07-SD/06/2025.
“Saya harus menginformasikan bahwa rapat pleno hari ini dapat dilakukan berkaitan dengan penetapan Pasangan calon terpilih setelah turun kepastian tentang Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang ada di Mahkamah Konstitusi (MK) dan dilaporkan kepada KPU. Kami sudah menerima bahwa untuk kota Samarinda tidak ada gugatan hukum di MK,” jelas Firman.
Dalam rapat, Bawaslu, unsur Forkopimda, jajaran Pemkot dan pihak terkait juga turut hadir.
Di hadapan semuanya, Firman Hidayat berterima kasih atas dukungan pada pihaknya selama menjalankan seluruh tahapan, pelaksanaan, hingga akhirnya pada tahapan penetapan paslon terpilih yang telah dilangsungkan.
“Semua berkat kerjasama kita semua yang ada di ruangan ini. Terima kasih keamanan, Forkopimda. Bawaslu juga, dari pemerintah kota juga dan Kesbangpol juga, Disdukcapil atas dukungan data-data kependudukannya. Kita bisa sukses dan akhirnya sampai pada tahap ini kita sudah bisa melakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih,” ungkapnya.
Baca juga: Wali Kota sebut Makan Bergizi Gratis di Samarinda Mulai 13 Januari, Andi Harun: Ada 3 Dapur Siap
Dalam rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih, KPU Kota Samarinda dalam keputusannya pada Kamis 9 Januari 2025 pukul 15.24 Wita telah ditetapkan paslon Andi Harun–Saefuddin Zuhri sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda terpilih hasil Pilkada serentak 2024 bulan November lalu.
“KPU mengesahkan Keputusan KPU Kota Samarinda nomor 1 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Kota Samarinda tahun 2024. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, dari hasil rapat rekapitulasi sebelumnya, calon tunggal yang bertanding di Pilkada Kota Samarinda 2024 yakni Andi Harun-Saefuddin Zuhri menang telak mengalahkan kolom kosong.
Paslon Andi Harun-Saefuddin Zuhri mampu memenangkan hati masyarakat Samarinda dengan total 306.392 surat suara sah.
Sementara perolehan surat suara sah kolom Kosong yang tidak ada gambar itu hanya mampu meraup suara 41.301 suara.
KPU Samarinda pun telah rampung melaksanakan rapat pleno secara terbuka dalam penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda terpilih pada Pilkada 2024 di Ballroom Hotel Harris Kamis (9/1/2025) yang dimulai Pukul 12.00 Wita.
Peserta yang masuk dalam ruangan tersebut pun terbatas atau yang diundang saja.
Tetapi bagi yang tidak berkesempatan hadir secara langsung, Ia menyampaikan dapat disaksikan melalui akun youtube KPU Samarinda.
Tampak Paslon nomor urut 2 Pilkada Kota Samarinda, Andi Harun-Saefuddin Zuhri juga hadir dalam rapat didampingi partai politik pengusungnya serta jajaran tim pemenangan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.