Berita Samarinda Terkini

BPKAD Sudah Amankan 322 Aset Tanah Milik Pemerintah Kota Samarinda

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hingga tahun 2023 telah mengamankan 322 aset tidak bergerak milik Pemerintah Kota Samarinda

Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Samir Paturusi
Tribunkaltim.co/ Nalendro Priambodo
Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Yusdiansyah, Yusdiansyah 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hingga tahun 2023 telah mengamankan 322 aset tidak bergerak milik Pemerintah Kota Samarinda.

Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Samarinda, Yusdiansyah menuturkan bahwa aset tidak bergerak yang dimaksud adalah tanah.

Tercatat berdasarkan data 2022 ada kurang lebih 1000 lokasi tanah yang dibebaskan oleh Pemkot Samarinda.

Sebelumnya, pada 2022 Pemkot Samarinda berhasil mengamankan 277 lokasi yang telah dibebaskan itu.

Baca juga: Soroti Soal Kendaraan Dinas, Isran Noor Minta Tata kelola Aset Pemprov Kaltim Diselesaikan

Baca juga: Tantangan Digitalisasi Aset Pemkot Samarinda

Kemudian pada tahun 2023 di triwulan pertama BPKAD berhasil menggenapkannya menjadi 322 lokasi dengan penambahan 45 lokasi.

"Memang berdasarkan data pembebasan dari tahun lalu itu kurang lebih 1000 lokasi tanah yang dibebaskan," ujar Yusdiansyah kepada awak media, Kamis (16/3/2023).

Dari kurang lebih 1000 itu sampai akhir 2022 sudah ada 277 lokasi yang sudah kita amankan. Untuk progres 2023 itu sampai saat sekarang itu 322 lokasi yang sudah kita amankan," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa bentuk pengamanan yang dilakukan oleh pihaknya adalah dengan memasang patok, pengambilan koordinat dan tindakan lainnya.

Tidak jarang juga, pihaknya menemui permasalahan. Seperti masalah tumpang tindih lahan dengan warga setempat.

"Di dalam perjalanan memang kita ada tumpang tindih dengan warga. Itu ada 3 lokasi kita fokuskan clearkan," bebernya.

Kendati demikian ia mengungkapkan 3 kasus itu sudah hampir diselesaikan. "Artinya menuju clear. Tinggal berita acara kesepakatan kita dengan warga," katanya.

Tiga lokasi tersebut meliputi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) IA Moeis, Yon Zipur di Makroman, dan SMP 19 Sungai Siring.

Baca juga: BPKAD Samarinda Digitalisasi Aset untuk Memudahkan Investor

Selain untuk mengamankan aset Pemkot. BPKAD juga memastikan lahan yang belum dibebaskan atau diganti rugi.

Dalam upaya melakukan pengamanan aset Pemkot Samarinda, Yusdiansyah berharap pihak kecamatan dan kelurahan berperan akti dalam mengawasi aset Pemkot di teritorialnya masing-masing.

Karena ia mengaku terkendala lantaran ada terlalu banyak lokasi yang harus diawasi oleh BPKAD.

"Kalau bisa kami selaku leading sektor yang mengamankan aset, juga kecamatan wilayah bisa aktif untuk mengamankan. Karena kalah kita semua lumayan banyak juga," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved