Berita Paser Terkini
DPRD Paser Tunggu SK Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih untuk Diparipurnakan
DPRD Paser juga memiliki waktu 5 hari setelah KPU Paser menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Paslon bupati dan wakil bupati Paser
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANAH PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser akan menindak lanjuti hasil rapat pleno terbuka penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Paser terpilih.
Pleno terbuka penetapan Paslon terpilih tersebut telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser, yang dihadiri Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi beserta unsur Forkopimda yang berlangsung di Hotel Kryad Sadurengas, Kamis (9/1/2025).
Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi mengatakan Sekretariat DPRD Paser sebelumnya telah menyiapkan jadwal untuk pengesahan dan paripurna.
Sebenarnya sudah kami jadwalkan kemarin, cuman dari KPU Paser ada penundaan pleno penetapan kemarin.
Baca juga: Pimpin Rapat Paripurna DPRD Paser, Zulkahar Ceritakan Cikal Bakal Terbentuknya Bumi Daya Taka
"Sehingga harus kita banmuskan lagi dan dijadwalkan secepatnya," terang Hendra saat ditemui usai kegiatan.
Nantinya setelah KPU Kabupaten Paser menyerahkan SK penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Paser, maka akan dijadwalkan untuk paripurna setelah melalui Banmus.
DPRD Paser juga memiliki waktu 5 hari setelah KPU Paser menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Paslon bupati dan wakil bupati Paser terpilih.
"Setelah kami menerima SK penetapan itu, rencana Senin kami bahas di Banmus dan Selasa akan diparipurnakan untuk penetapan Paslon terpilih ini," tambahnya.
Setelah diparipurnakan, DPRD Paser akan menyampaikan hasil paripurna ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur.
"Jadi secara berjenjang, hasil paripurna akan kami sampaikan ke Provinsi Kaltim dan dari provinsi akan menyampaikan ke Kemendagri untuk pengesahan dan pelantikan Paslon terpilih," ungkapnya.
Baca juga: DPRD Paser Kunjungan Kerja ke BPBD Balikpapan, Sharing Informasi Perihal Penanggulangan Bencana
Menyikapi adanya tahapan yang sedikit mundur, kata Hendra hal itu bukanlah suatu persoalan serius dikarenakan hanya berkaitan dengan teknis.
"Terpenting dari DPRD Paser hanya menindaklanjuti atau meneruskan saja sifatnya, apa yang dihasilkan dari rapat pleno terbuka penetapan Paslon tadi," tutup Ketua DPRD Paser. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.