Breaking News

Berita Berau Terkini

RSUD Talisayan di Berau Kaltim Sudah Punya 7 Dokter Spesialis, Berlaku Bagi Pasien BPJS Kesehatan

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talisayan di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, kini memiliki 7 dokter spesialis

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talisayan di Berau, Kalimantan Timur. Namun untuk dokter spesialis anak saat ini masih belum bisa melayani pasien dikarenakan masih menunggu izin yang masih dalam proses, dan kemungkinan baru bisa melayani pada awal tahun 2025. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talisayan di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, kini memiliki 7 dokter spesialis mulai dari spesialis mayor hingga spesialis penunjang.

Direktur RSUD Talisayan, Andik Irwan mengatakan, 7 dokter spesialis tersebut terdiri dari 4 dokter spesialis mayor dan 3 dokter spesialis penunjang. 

Untuk spesialis mayor yaitu spesialis bedah, spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn), spesialis internis, dan spesialis anak.

"Baru-baru ini yang baru bergabung adalah dokter spesialis anak," ucapnya kepada TribunKaltim.co, Jumat (10/1/2025).

Baca juga: Kaltim Kekurangan Dokter Spesialis, Akmal Malik Beri Rekomendasi Sekolah Kedokteran

Adapun untuk spesialis penunjang yaitu:

  • Anestesi;
  • Radiologi;
  • dan patologi klinik (PK). 

Andik mengatakan, dokter spesialis radiologi dan PK berasal dari RSUD Abdul Rivai yang bertugas sebagai penanggung jawab lab dan radiologi.

"Radiologi dan PK ini dari RSUD Abdul Rivai. Jadi semacam dokter kunjungan sebagai penanggung jawab lab dan radiologi," ungkapnya.

Menurutnya dokter spesialis yang ada di RSUD Talisayan Berau sudah sesuai dengan yang diharapkan.

Namun untuk dokter spesialis anak saat ini masih belum bisa melayani pasien dikarenakan masih menunggu izin yang masih dalam proses, dan kemungkinan baru bisa melayani pada awal tahun 2025.

"Empat dokter spesialis kita berasal dari luar Berau. Spesialis bedah dari Surabaya, opsin dari Bali, internis dari Blitar, dan spesialis anak dari Surabaya," ujarnya.

Baca juga: Dokter Spesialis Saraf RS Pertamina Balikpapan Raih Penghargaan Registry Award INA Pain Camp 2024

Dikatakannya, dokter spesialis bedah saat ini telah berstatus ASN. Sementara yang lainnya masih berstatus kontrak.

Setiap tahun, lanjut Andik, kontrak dari dokter spesialis bisa diperbarui berdasarkan keputusan masing-masing dokter.

Selain itu, untuk biaya tarif pelayanan kesehatan di RSUD Talisayan rata-rata di bawah standar INA-CBGs (Indonesia Case Based Groups).

Pelayanan itu, lanjut Andik, juga berlaku untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dan non BPJS.

"Untuk tarif, kita sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda). Dan kalau tarif kami rata-rata di bawah strandar INA-CBGs, malah lebih rendah," bebernya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved