Berita Viral

5 Fakta Siswa Dihukum Belajar di Lantai: Jumlah Tunggakan SPP, PIP Belum Cair, hingga Guru Diskors

5 fakta siswa dihukum belajar di lantai di Medan: Jumlah tunggakan SPP, PIP belum cair, hingga guru akhirnya diskors.

Rahmat Utomo/Kompas.com/TRIBUN MEDAN/HO
Kamelia (38) ibu dari siswa SD kelas IV di Medan yang viral disuruh gurunya belajar di lantai menangis saat diwawancarai di rumahnya, Jumat (10/1/2025) (kiri). Ketua Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Ahmad Parlindungan saat diwawancarai soal adanya siswa disuruh duduk di lantai dan tak boleh ikut belajar karena nunggak bayar uang sekolah selama tiga bulan, Sabtu (11/1/2025). Ia menyebut wali kelas yang menghukum diskorsing karena pihaknya tak ada buat aturan seperti itu. 5 fakta siswa dihukum belajar di lantai di Medan: Jumlah tunggakan SPP, PIP belum cair, hingga guru akhirnya diskors. 

TRIBUNKALTIM.CO - 5 fakta siswa dihukum belajar di lantai di Medan: Jumlah tunggakan SPP, PIP belum cair, hingga guru akhirnya diskors.

MI (10), murid kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Sumatra Utara duduk di lantai berjam-jam karena disuruh wali kelasnya bernama Haryati.

Bahkan Haryati menghukum MI hingga dua hari berturut-turut.

Masalah ini pun viral di media sosial.

Kini sang guru Haryati diskors pihak yayasan sekolah.

Baca juga: Terjawab Sudah Mobil RI 36 Punya Siapa, Penjelasan Raffi Ahmad saat Viral Kasus Patwal Tunjuk-tunjuk

Dihukum Guru Duduk di Lantai

Gara-gara belum membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), seorang siswa kelas IV SD swasta di Kota Medan, Sumatera Utara, dihukum belajar di lantai kelas oleh gurunya.

Siswa berinisial MA itu harus duduk di lantai selama lima jam. Hal itu pun segera menuai protes ibu MA, Kamelia.

“Anak saya bilang malu ke sekolah karena disuruh duduk di lantai. Saya tidak langsung percaya, jadi Rabu pagi saya datang ke sekolah,” ujar Kamelia saat diwawancarai di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Medan.

Kamelia mengaku terkejut saat melihat sendiri anaknya duduk di lantai saat pelajaran sekolah.  

Menurutnya, hukuman dimulai sejak Senin, 6 Januari 2025. MA dipaksa duduk di lantai kelas dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Akibatnya, MA merasa malu dan enggan berangkat ke sekolah.  

Baca juga: Sosok Deliar Marzoeki Kadisnakertrans Sumsel, Viral Videonya saat Kena OTT, Ada Uang di Bawah Meja

PIP belum cair  

Kamelia mengungkapkan bahwa tunggakan SPP sebesar Rp 180 ribu terjadi karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 belum cair.  

Dalam kondisi sulit, Kamelia sudah berusaha mencari cara untuk melunasi tunggakan tersebut, termasuk dengan berencana menjual telepon genggamnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved