Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda Komitmen Selesaikan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 17 Miliar Bertahap di 2025
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tercatat memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 17 miliar
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tercatat memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 17 miliar yang telah terakumulasi sejak tahun 2020.
Hal ini sempat dibahas dalam agenda hearing antara DPRD Samarinda dan BPJS Kesehatan yang berlangsung beberapa waktu lalu (6/1) di Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat.
Sebelumnya Kepala Cabang BPJS Kesehatan Samarinda, Citra Jaya, menjelaskan bahwa tunggakan ini terjadi akibat tertundanya implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019.
Baca juga: Jalan Alternatif di Sambutan Samarinda Longsor Parah, Walikota Andi Harun Ungkap Penyebabnya
"Pada 2019, Perpres tersebut diterbitkan, yang menambah komponen gaji pegawai yang dipotong untuk iuran BPJS Kesehatan.
Namun, implementasi Perpres ini sempat tertunda karena pandemi COVID-19 pada 2020.
Saat itu, pemerintah fokus mengalokasikan anggaran untuk penanganan pandemi," ungkapnya.
Citra menambahkan bahwa BPJS Kesehatan bersama Pemkot Samarinda telah berkomitmen menyelesaikan tunggakan tersebut pada 2025.
Selain itu, pihaknya memastikan seluruh pegawai Pemkot Samarinda terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Ini menjadi prioritas yang akan diselesaikan secara bertahap," ujar Citra.
Sementara itu, Walikota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan bahwa meskipun anggaran untuk membayar tunggakan tersebut telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, ada sejumlah persoalan yang perlu ditinjau ulang terkait metode penagihan BPJS.
Salah satu keluhan utama adalah sistem estimasi kelahiran bayi yang langsung menjadi beban pemerintah daerah.
"BPJS menggunakan estimasi, misalnya pada 2024 diperkirakan akan ada sejumlah bayi lahir di Samarinda.
Padahal, bayinya belum lahir dan masih perkiraan, Langsung diberikan angka, dan pada saat itu kita langsung berutang.
Ini yang kami anggap perlu dibahas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Andi Harun.
Andi Harun menyatakan akan membawa persoalan ini ke KPK melalui Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah IV untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
"Kami minta arahan dari KPK, karena mekanisme ini memungkinkan pemda berutang tanpa disadari.
Tiba-tiba datang tagihan yang berdasarkan estimasi, Ini bukan hanya masalah Samarinda, tetapi menjadi keluhan pemerintah daerah di seluruh Indonesia," tegasnya.
Ia juga menyoroti dampak dari kewajiban pembayaran iuran BPJS terhadap anggaran daerah, khususnya untuk kota dengan APBD kecil.
Menurutnya, penambahan komponen kesejahteraan pegawai juga menjadi beban baru karena iuran BPJS yang harus dibayarkan mencapai lima persen dari unsur pendapatan ASN.
"Kami akan coba konsultasi dengan mereka apakah model seperti ini sudah benar menurut hukum yang benar, daripada kita berspekulasi tidak ada ujung pangkalnya.
Saya memilih menggunakan saluran resmi dari KPK, Kemendagri, dan BPK agar persoalan yang sebenarnya dirasakan oleh pemda seluruh indonesia ada perbaikan,” jelas Andi Harun.
Andi Harun berharap ke depannya tagihan BPJS dapat disesuaikan dengan data faktual, bukan berdasarkan estimasi.
Walikota Samarinda ini juga mengatakan bahwa jika tunggakan tidak dibayar, pemerintah pusat dapat memotong Dana Alokasi Umum (DAU), yang berpotensi mengganggu stabilitas anggaran daerah.
“Maunya, jika ada tagihan untuk 2025, diberikan di akhir tahun atau tahun berikutnya sehingga datanya lebih akurat.
Jangan sampai estimasi menjadi beban besar bagi daerah," tutupnya. (*)
Walikota Andi Harun Tinjau Citra Niaga di Malam Minggu, Soroti Parkir hingga Kebersihan |
![]() |
---|
PLTSa Samarinda Ditarget Beroperasi 2027, Butuh Pasokan Sampah dari Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
Hendak Antar Sabu ke Pelabuhan, Pria di Samarinda Ditangkap Polisi, Bawa 11 Poket Sabu |
![]() |
---|
Peringati HUT ke-80 RI, Polresta Samarinda Gelar Aksi Pembagian Bendera untuk Pengendara |
![]() |
---|
Liga Bersama Boling Samarinda, Upaya PBI Kaltim Pembinaan Prestasi dan Silaturahmi Lintas Generasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.