Berita Samarinda Terkini

Jalan Alternatif di Sambutan Samarinda Longsor Parah, Walikota Andi Harun Ungkap Penyebabnya

Kondisi jalan yang ambles ini membuat akses alternatif antara Kecamatan Sambutan dan Kecamatan Sungai Pinang tidak dapat dilalui

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI
Kondisi jalan alternatif Pelita Samarinda yang ambles akibat longsor. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Salah satu jalan alternatif yang menghubungkan Jalan Damai 2 Samarinda Ilir dengan Jalan Sultan Sulaiman (Pelita 3) di Kecamatan Sambutan mengalami kerusakan parah akibat longsor yang terjadi pada 22 Desember 2024 lalu.

Kondisi jalan yang ambles ini membuat akses alternatif antara Kecamatan Sambutan dan Kecamatan Sungai Pinang tidak dapat dilalui. 

Baca juga: Viral! Momen Seorang Wanita Teriaki Bapa Tua yang Hendak Meminta Uang Bensin Pada Warga di Samarinda

Peristiwa ini menuai perhatian publik, termasuk di media sosial, hingga mendorong Walikota Samarinda Andi Harun untuk memberikan tanggapan terkait langkah pemerintah dalam menangani masalah tersebut.  

“Saya sebenarnya sudah melakukan tinjauan, meskipun tidak secara dinas. Saya mampir ke sana untuk melihat langsung kondisi jalan itu. 

Saya juga membaca berbagai suara publik melalui media dan netizen. Setelah saya cek, ternyata masalahnya bukan pada kualitas beton, Beton yang digunakan tetap berkualitas,” ujar Andi Harun.  

Menurutnya, permasalahan utama kerusakan jalan ini disebabkan oleh pergerakan tanah di bawah beton yang tidak stabil.

Ia menegaskan bahwa tanah di Samarinda, seperti halnya di wilayah Kalimantan lainnya, memang memiliki karakteristik yang kurang stabil dibandingkan pulau-pulau lain.  

“Kita tidak ingin menyalahkan kondisi tanah. Namun, fakta teknis menunjukkan pergerakan tanah di bawah beton memang tidak dapat dihindari. Saat ini, proses perbaikan sudah mulai dikerjakan.

Salah satu kendalanya adalah kebutuhan pembangunan drainase yang belum dapat dilakukan secara bersamaan karena kapasitas fiskal kita terbatas,” jelasnya.  

Lebih lanjut, Andi Harun mengungkapkan bahwa di bawah beton terdapat bekas saluran air yang tidak diperkuat dengan pemadatan atau pengecoran pada bagian bawahnya. 

Hal ini menyebabkan tanah mudah tergerus ketika terjadi pergerakan tanah, ditambah beban kendaraan yang melintas mempercepat amblesnya jalan.  

“Harusnya, jika kondisi tersebut sudah diketahui, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyelesaikan masalah ini lebih dulu sebelum jalan digunakan.

Namun, saya tegaskan bahwa sekarang perbaikan sudah dilakukan, dan insyaAllah dalam waktu yang tidak lama jalan ini dapat kembali difungsikan,” kata Andi Harun.  

Ia juga mengakui bahwa pemerintah kota, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, tidak lepas dari kekhilafan dan kekurangan dalam pelaksanaan tugasnya. 

Namun, ia memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan akan terus diupayakan agar masalah serupa tidak terulang di masa mendatang. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved