Berita Nasional Terkini
Hasto Kristiyanto Diperiksa Hari Ini, Sekjen PDIP Pastikan Hadir, Peluang KPK Menang Praperadilan
Hasto Kristiyanto akan diperiksa hari ini Senin (13/1/2024), peluang KPK menang praperadilan dan tahan Sekjen PDIP
"Seperti lambang, tidak ada yang abu-abu dalam hukum," kata dia bercanda dalam konferensi pers persiapan HUT ke-52 PDIP di Kantor DPP Partai, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Di kesempatan yang sama, Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, mengungkapkan Hasto telah menyiapkan pembelaan atau pledoi dalam tujuh bahasa.
Pledoi itu disiapkan Hasto untuk menghadapi kemungkinan terburuk, jika dirinya harus menjalani persidangan buntut status tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Ronny mengatakan, pledoi itu sengaja disiapkan dalam tujuh bahasa agar bisa disaksikan dunia.
"Mas Hasto sampaikan ke saya. Nanti pledoinya akan disampaikan dalam tujuh bahasa agar bisa disaksikan dunia," ujar Ronny, Kamis.
"Kami persiapkan segala sesuatunya terhadap kasus ini. Kami akan sampaikan perkembangan dalam tujuh bahasa agar diketahui dunia internasional," imbuh dia.
Hasto sebelumnya dijadwalkan menghadiri pemeriksaan KPK pada Senin (6/1/2025).
Namun, karena Hasto tak hadir, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Senin (13/1/2025).
KPK Sita USB dan Buku Catatan saat Geledah Rumah Hasto
Diketahui KPK telah menyita dua barang bukti berupa flashdisk dan buku catatan saat menggeledah rumah Hasto Kristiyanto di Kota Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).
Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan barang bukti yang disita itu diduga terkait kasus Harun Masiku.
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," jelas Tessa, Rabu (8/1/2025).
Terkait hal itu, Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menilai tak ada barang signifikan yang disita KPK saat menggeledah rumah Hasto.
Ronny mengatakan, buku catatan dan flashdisk yang disita KPK di rumah Hasto di Kota Bekasi, merupakan milik Kusnadi.
Sementara, di rumah Kebagusan, ujar Ronny, KPK tak menemukan apa-apa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.