Berita Nasional Terkini
KPK Sebut Hasto Kristiyanto bisa Ditahan Meski Praperadilan Sedang Berjalan
Meski begitu, KPK menegaskan tetap bisa melakukan penahanan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meski ia mengajukan gugatan praperadilan.
Editor:
Briandena Silvania Sestiani
Tribunnews.com/Ilham
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (13/1/2025). Peluang Hasto ditahan KPK
Selain Hasto, KPK menetapkan staf Hasto, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka kasus suap.
Hasto diduga bersama-sama Harun membantu menyuap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Tentang perintangan penyidikan atau obstruction of justice, KPK menyebut Hasto memerintahkan Harun untuk merendam ponsel untuk kemudian melarikan diri.
Di sisi lain, Hasto juga diduga mengondisikan saksi yang diperiksa oleh KPK agar memberikan keterangan tak jujur.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasto Dicecar KPK soal Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik yang Disita dari Rumahnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tegaskan Hasto Bisa Ditahan meski Praperadilan Sedang Berjalan", Klik untuk baca:
Halaman 4 dari 4
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.