Berita Nasional Terkini

Disdik Medan Tegur Orang Tua yang Pakai Dana PIP Imbas Kasus Siswa Dihukum Duduk di Lantai

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, Sumatra Utara telah memediasi polemik siswa SD dihukum duduk di lantai karena menunggak pembayaran SPP.

Editor: Heriani AM
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kamelia (38) ibu dari MI (10) seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma Kota Medan yang anaknya disuruh duduk di lantai selama berjam-jam dan dilarang ikut belajar, ketika diwawancarai, Jumat (10/1/2025). Ia mengungkap kepedihan hatinya seorang guru tega memperlakukan pelajar duduk di lantai hanya karena nunggak bayar uang sekolah. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kamelia, ibu dari MI (10) siswa kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma di Kota Medan, Sumatera Utara tak kuasa menahan tangis setelah anaknya harus duduk di lantai dan tak ikut belajar karena menunggak biaya SPP.

Tak hanya sehari, ternyata anaknya sejak 6-8 Januari 2025 kemarin terus duduk dilantai dan tidak diizinkan mengikuti pelajaran.

Seperti diketahui, video siswa SD dipaksa duduk di lantai kelas oleh gurunya viral di media sosial setelah diunggah ibu korban.

Baca juga: Viral! Detik-detik Evakuasi Murid Kelas 8 SMPN 7 Balikpapan yang Terjebak di Lantai 2 Gedung Sekolah

Peristiwa tersebut terjadi di SD Yayasan Abdi Sukma, Medan, Sumatra Utara (Sumut), sejak Senin (6/1/2025) hingga Rabu (8/1/2025).

Terbaru, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, Sumatra Utara telah memediasi polemik siswa SD dihukum duduk di lantai karena menunggak pembayaran SPP.

Setelah ditelusuri, siswa berinisial MI (10) yang dihukum duduk di lantai merupakan penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Kota Medan, Bambang Sudewo, mengatakan bantuan PIP telah diberikan sejak April 2024.

Ia mengaku heran orang tua MI belum membayar SPP selama tiga bulan, padahal bantuan PIP sudah cair.

"Ini kita memang sesalkan. Bantuan PIP dari pemerintah pusat itu untuk kepentingan dan keperluan anak-anak di sekolah. Bukan untuk kebutuhan orang tua," tegasnya, Selasa (14/1/2025).

Baca juga: Ternyata Oknum Guru yang Suruh Murid Duduk di Lantai Minta Diviralkan dan tak Merasa Bersalah

Bambang Sudewo menyatakan orang tua harus mengutamakan keperluan sekolah sesuai peruntukan bantuan PIP.

"Ini yang harus kita sadarkan ke seluruh orang tua. Bahwa bantuan PIP itu untuk kepentingan anak bukan kepentingan keluarga," imbuhnya.

Ia berharap tak ada lagi orang tua yang menggunakan beasiswa untuk kepentingan rumah tangga.

"Dana beasiswa PIP ini sudah cair untuk tahun 2024. Seharusnya sebagian uangnya digunakan untuk biaya sekolah anak."

"Karena satu anak itu mendapat uang Rp 450 ribu. Seharusnya, bisa untuk membayar uang sekolah anak yang bersangkutan," tandasnya.

Baca juga: Pekerjaan Orangtua Siswa SD Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP, Ibu Relawan, Ayah Kuli

Terkait hukuman yang diberikan wali kelas, Bambang mengaku ada kesalahan dan pihak sekolah telah memberikan sanksi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved