Berita Nasional Terkini

Disdik Medan Tegur Orang Tua yang Pakai Dana PIP Imbas Kasus Siswa Dihukum Duduk di Lantai

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, Sumatra Utara telah memediasi polemik siswa SD dihukum duduk di lantai karena menunggak pembayaran SPP.

Editor: Heriani AM
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kamelia (38) ibu dari MI (10) seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma Kota Medan yang anaknya disuruh duduk di lantai selama berjam-jam dan dilarang ikut belajar, ketika diwawancarai, Jumat (10/1/2025). Ia mengungkap kepedihan hatinya seorang guru tega memperlakukan pelajar duduk di lantai hanya karena nunggak bayar uang sekolah. 

"Karena kebijakan yang dilakukan guru tidak diketahui oleh   sekolah  maupun pihak yayasan. Kemudian pihak orangtua juga tidak komunikasi dengan pihak sekolah," ujarnya.

Pihaknya akan memastikan MI tak pindah sekolah dan fokus memulihkan kondisi psikis siswa kelas 4 SD tersebut.

"Dengan anak tadi, seandainya anak itu masih ingin di sekolah itu, maka kita harus berikan jaminan."

"Tidak  ada perlakukan yang tidak baik untuk anak itu tidak ada bully atas kasus ini. Kita jamin anak ini masih ingin bersekolah. Untuk itu kami pastikan  kenyamanannya," pungkasnya.

Pembelaan Wali Kelas
Polemik siswa SD dihukum duduk di lantai berbuntut panjang lantaran wali kelas bernama Haryati tak merasa bersalah.

Haryati mengaku memberikan hukuman duduk di lantai untuk siswa yang menunggak pembayaran SPP agar mereka dapat tetap belajar.

Menurutnya, tak ada niat untuk menzalimi siswa yang menunggak pembayaran SPP termasuk MI (10) yang terekam kamera sedang duduk di lantai dan videonya viral.

Ia mengaku telah mempertimbangkan sejumlah hukuman dan menganggap hukuman duduk di lantai yang paling pantas.

"Tujuan saya tidak ada niat untuk menzalimi. Sebenarnya ada tiga siswa yang duduk di lantai saat itu, karena tunggak uang SPP."

"Tetapi, saya sudah peringatkan untuk pulang saja ke rumah dan meminta orangtuanya untuk datang ke sekolah," bebernya, Senin (12/1/2025), dikutip dari TribunMedan.com.

Ia menambahkan dua siswa lain yang menunggak SPP mengikuti perintahnya untuk tidak masuk sekolah.

Sedangkan MI tetap masuk sekolah meski belum melunasi pembayaran SPP.

"Hanya saja untuk siswa berinisial M tetap datang ke sekolah, dan mengikuti pelajaran."

"Saya pun sudah menimbang hukuman yang tepat. Karena tidak mungkin saya hukum berdiri di kelas nanti dia pingsan dan segala macam saya disalahkan," tukasnya.

Baca juga: 5 Fakta Siswa Dihukum Belajar di Lantai: Jumlah Tunggakan SPP, PIP Belum Cair, hingga Guru Diskors

Haryati sempat ingin memulangkan MI, tetapi tak tega lantaran jarak rumahnya jauh.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved