Berita Samarinda Terkini

DPRD Samarinda soroti Penempatan Tenaga Honorer di Formasi PPPK, Beri Ruang ke Kaum Muda

Proses penempatan tenaga honorer dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Kota Samarinda

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
TENAGA HONORER SAMARINDA - Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, menegaskan pentingnya kebijakan rekrutmen PPPK yang adil dan berlandaskan aturan, sambil mendukung peran generasi muda di sektor pekerjaan. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Proses penempatan tenaga honorer dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Kota Samarinda, Kalimantan Timur belakangan ini menjadi bahan diskusi hangat. 

Sejumlah pihak menyoroti adanya ketidaksesuaian antara keahlian tenaga honorer dengan posisi yang diisi, yang dinilai berdampak pada efektivitas kerja di lapangan.

Hal ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar belum lama ini oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Salah satu permasalahan yang mencuat adalah kebijakan yang mengizinkan tenaga honorer lintas instansi untuk mendaftar di formasi berbeda, tanpa mempertimbangkan kesesuaian kompetensi mereka.

Baca juga: Isi Keputusan MenpanRB Nomor 16 Tahun 2025 terkait PPPK Paruh Waktu, Daftar Honorer yang Diangkat

Kondisi ini menyebabkan sejumlah tenaga honorer senior merasa tersisihkan oleh pegawai muda yang dinilai belum berpengalaman.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, menyatakan keprihatinannya terhadap keresahan tenaga honorer, terutama mereka yang telah lama mengabdi.

Namun, ia juga menegaskan bahwa kebijakan rekrutmen PPPK harus tetap berlandaskan aturan yang mengutamakan persyaratan administratif, latar belakang pendidikan, dan kemampuan akademik.

"Jika persyaratan sudah terpenuhi, meskipun berbeda kualifikasi, tidak ada yang salah. Yang penting sesuai dengan aturan," ujar Markaca.

Markaca juga menekankan pentingnya peran generasi muda di berbagai sektor pekerjaan.

Lantaran menurutnya, tenaga muda membawa ide-ide segar, inovasi, dan efisiensi yang sangat diperlukan di era modern.

"Tidak bisa juga kalau hanya mengandalkan yang senior saja. Tentu kita butuh anak muda yang memiliki pemikiran baru, kreatif, dan bekerja dengan cepat," jelasnya.

Namun, Markaca, yang merupakan politikus Partai Gerindra, menegaskan bahwa kebijakan yang diambil harus adil bagi semua pihak. 

Baca juga: Komisi I DPRD Samarinda Gelar RDP Bersama Pemkot, Bahas soal Kendala Pengangkatan PPPK

Atas hal ini, dirinya berkomitmen untuk menjadi penengah dan memastikan tidak ada diskriminasi dalam pelaksanaannya.

“Kami di DPRD berusaha mencari jalan tengah agar kebijakan ini tidak merugikan pihak manapun," pungkas Markaca.

Sebagai langkah solutif, Pemkot Samarinda telah menerapkan sistem daftar tunggu (waiting list) bagi tenaga honorer yang belum berhasil lolos seleksi PPPK.

Sistem ini memungkinkan mereka untuk tetap bekerja di instansi lama sambil menunggu adanya kekosongan posisi akibat pensiunnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau PPPK.

“Yang jelas setelah selesai seleksi tahap dua, itu akan selesai semua. Yang penuh waktu bekerja sesuai aturan, yang paruh waktu tentu ada aturan tersendiri,” tutup Plt BPKSDM Kota Samarinda, Julian Noor. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved