Berita Balikpapan Terkini

Sidang Galian C Ilegal Eks Hotel Tirta di Pengadilan Negeri Balikpapan Dikawal Puluhan Polisi 

Sidang tersebut masih dalam tahap pemeriksaan saksi, dengan terdakwa Rohmad sebagai operator tambang

TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah
Pengamanan ketat oleh puluhan personel kepolisian di sidang perkara galian C ilegal eks Hotel Tirta Balikpapan, Rabu (15/1/2025). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pengadilan Negeri Balikpapan kembali menggelar sidang perkara pidana nomor 736/Pid.Sus/2024/PN Bpp terkait tambang galian C ilegal di kawasan eks Hotel Tirta, Jalan Jenderal A. Yani, Kelurahan Mekarsari, Balikpapan Tengah, Rabu (15/1/2025). 

Sidang tersebut masih dalam tahap pemeriksaan saksi, dengan terdakwa Rohmad sebagai operator tambang.  

Keamanan persidangan terlihat ketat. 

Puluhan aparat kepolisian, baik dari Polresta Balikpapan maupun Polsek Balikpapan Selatan, ditempatkan di dalam dan luar ruang sidang untuk menjaga situasi tetap kondusif.  

Baca juga: Eksekusi Ratusan Rumah Warga di Somber Balikpapan Ditunda, Ini Penyebabnya

Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, menerangkan bahwa pengamanan sidang ini merupakan perintah dari Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto. 

Dia menyebutkan, personel yang diturunkan sesuai instruksi sebanyak 39 personel gabungan dari Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Selatan. 

"Sesuai perintah Kapolresta memang diminta mengamankan. Alhamdulillah, sidang berjalan lancar," kata AKP Abu.  

Sidang kali ini menghadirkan dua saksi penting, yaitu staf Satpol PP, Musdiansyah, dan pengawas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Haryadi.

Namun, jalannya sidang sempat tersendat oleh absennya HW, pemilik lahan yang disebut-sebut bertanggung jawab atas penggalian ilegal tersebut.

Jaksa tidak dapat membuktikan bahwa surat pemanggilan telah sampai kepada HW, yang menurut informasi sedang menjalani pengobatan di Singapura.  

Ketidakhadiran HW menuai protes dari warga terdampak yang hadir di persidangan. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved