Berita Kaltim Terkini
BKSDA Kaltim Berhasil Rehabilitasi dan Lepasliarkan 4 Orangutan Kalimantan
Para orangutan dilatih untuk memanjat, berayun, mencari buah-buahan hutan hingga membuat sarang di Berau, Kalimantan Timur
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Empat orangutan spesies orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) sitaan negara yang dititipkan di Bornean Orangutan Rescue Alliance (BORA) berhasil dilepasliarkan pada 11 Januari 2025 lalu.
Keempat orangutan yang dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim), Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kelinjau, dan Centre for Orangutan Pro tection (COP) itu sebelumnya telah dirawat dan direhabilitasi di Pusat rehabilitasi BORA yang berlokasi di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Labanan, Kecamatan Kelay dan Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
Dikonfirmasi TribunKaltim.co pada Minggu (19/1/2025) petang di Samarinda, Kepala BKSDA Kaltim Ari Wibawanto membenarkan informasi tersebut.
Baca juga: BKSDA Kaltim Segera Relokasi 5 dari 11 Orang Utan di Sekolah Orang Utan Berau
Ia menyebutkan, empat orangutan yang dilepasliarkan tersebut bernama Paluy, Bonti, Jojo dan Mary dengan kisah yang berbeda-beda.
Orangutan Paluy merupakan orangutan liar ber jenis kelamin jantan dengan estimasi usia 18 tahun.
Paluy dievakuasi oleh BKSDA Kaltim dari kasus interaksi negatif pada Rabu, 23 Juli 2024.
Orangutan Paluy memerlukan penanganan medis terlebih dahulu dan pemulihan kesehatan sebelum akhirnya dapat dilepasliarkan kembali.
Sementara orangutan Bonti, Jojo dan Mary berjenis kelamin betina dan dulunya merupakan satwa peliharaan masyarakat.
Orangutan Bonti yang kini berusia 12 tahun dievakuasi oleh BKSDA Kaltim pada Kamis, 27 April 2017.
Baca juga: Viral Orang Utan Raksasa Kalimantan, Berukuran Setinggi Rumah, Ini Penjelasan BKSDA Kaltim
Kemudian orangutan Jojo yang kini berusia 12 tahun sebelumnya dipelihara dalam kandang kayu selama 4 tahun dievakuasi BKSDA Kaltim pada Rabu, 12 April 2018.
Kemudian orangutan Mary yang berusia 10 tahun sempat dipelihara dalam kotak kayu berukuran 1 x 1,5 meter Mary dievakuasi BKSDA Kaltim dievakuasi dan menjalani rehabilitasi sejak Minggu, 12 Februari 2019.
Ari Wibawanto menjelaskan bahwa orangutan yang pernah dipelihara oleh manusia cenderung lebih lama direhabilitasi sebab sifat liar telah hilang dan memerlukan pengenalan alam mulai dari tingkat paling dasar.
Orangutan peliharaan perlu menjalani proses rehabilitasi terlebih dahulu untuk memulihkan perilaku alaminya dan memutus ketergantungan kepada manusia.
Lebih lanjut, jelasnya, di pusat rehabilitasi orangutan beradaptasi untuk bisa hidup mandiri di hutan.
Para orangutan dilatih untuk memanjat, berayun, mencari buah-buahan hutan hingga membuat sarang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250119_TNK-di-Kutai-Timur-Orangutan-Liar.jpg)