Berita Balikpapan Terkini
Komisi I DPRD Balikpapan Dukung Pencetakan KTP di Kecamatan
Komisi I DPRD Kota Balikpapan akan memperkuat sinergi antara pemerintah kota dan kecamatan dalam pengawasan pembangunan
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN – Komisi I DPRD Kota Balikpapan akan memperkuat sinergi antara pemerintah kota dan kecamatan dalam pengawasan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Simon Sulean, menegaskan pentingnya peran camat dalam mengoptimalkan pengawasan pembangunan di wilayah masing-masing.
Ia juga menyoroti perlunya peningkatan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya terkait pencetakan KTP di tingkat kecamatan.
"Kami menekankan agar setiap camat dapat mengoptimalkan pengawasan, baik dalam aspek pembangunan maupun pelayanan publik. Saat ini, beberapa kecamatan sudah ditunjuk untuk melayani pencetakan KTP, yang bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat," ujar Simon usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan seluruh camat se-Kota Balikpapan, pada Senin (20/1).
Baca juga: DPRD Balikpapan Dorong Pemkot Segera Bangun Pasar Induk di KM 5.5, Ini Alasannya
Menurutnya, langkah ini merupakan solusi efektif untuk mengurangi antrean panjang di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Kecamatan dengan jumlah penduduk tinggi diberikan fasilitas pencetakan KTP agar masyarakat tidak perlu lagi mengantre di kantor pusat.
Sementara itu, Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli, menjelaskan bahwa program pencetakan KTP di kecamatan akan dimulai secara bertahap.
Untuk tahap awal, layanan ini akan tersedia di tiga kecamatan, yaitu Balikpapan Selatan, Utara, dan Barat.
"Pemilihan tiga kecamatan ini didasarkan pada jumlah penduduk yang besar. Kecamatan lainnya akan menyusul setelah kesiapan infrastruktur dipastikan," kata Zulkifli.
Ia menambahkan bahwa RDP ini juga membahas koordinasi program kecamatan untuk tahun 2025, termasuk rencana pemekaran kecamatan dan penyediaan sarana serta prasarana yang dibutuhkan.
Dengan adanya layanan pencetakan KTP di kecamatan, masyarakat dari wilayah yang jauh seperti Balikpapan Barat, Selatan, dan Utara tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil di pusat kota.
Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg di Kota Minyak Kembali Langka, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono
Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan.
"Kami berharap program ini dapat berjalan lancar sehingga pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dan cepat diakses oleh masyarakat," pungkas Zulkifli.(*)
Anjangsana HUT ke-80 TNI, Kodam VI/Mulawarman Tebar Kepedulian untuk Pejuang dan Rakyat |
![]() |
---|
Kontraktor Optimis Proyek Drainase di Balikpapan Baru Selesai Sebelum Kontrak Berakhir |
![]() |
---|
38 Personel Polda Kaltim Ikuti Tes Urine untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Pelajar Balikpapan Belajar Pentingnya Melestarikan Orangutan di Samboja |
![]() |
---|
Pemkot Balikpapan Dorong UMKM Kreatif Daftarkan HAKI, Perlindungan Karya jadi Prioritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.