Berita Kaltim Terkini
Ekspor Batubara Lewat Danantara, Trader hingga Perusahaan Logistik Kaltim Terancam Kehilangan Peran
Kebijakan ekspor batubara satu pintu melalui Danantara Sumberdaya Indonesia mulai bergulir pada 2026 dan diproyeksikan membawa dampak bagi Kaltim.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Ringkasan Berita:
- Pemerintah menerapkan skema ekspor batubara satu pintu melalui Danantara untuk menekan praktik under-invoicing, meningkatkan transparansi, dan memperkuat devisa negara.
- Pelaku usaha tambang di Kaltim mengaku masih menunggu kejelasan aturan teknis terkait penjualan, kontrak, hingga mekanisme penagihan.
- Jika implementasi penuh pada 2027 tidak berjalan mulus, industri tambang berisiko melakukan pengurangan lembur, pembatasan rekrutmen, tidak memperpanjang kontrak pekerja, hingga PHK.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Skema ekspor batubara Indonesia kini memasuki babak baru dengan hadirnya Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Sebagai pusat produksi dan ekspor emas hitam nasional, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dipastikan bakal menjadi daerah yang paling merasakan dampak dari kebijakan ekspor satu pintu ini.
Kebijakan yang mulai bergulir di tahun 2026 ini membawa misi besar dari pemerintah pusat, namun di sisi lain memicu kekhawatiran mendalam bagi para pelaku usaha di daerah.
Menurut Ketua Forum Kepala Teknik Tambang atau KTT Kaltim, Rd Agah Wahyu Nugraha, langkah strategis ini tentu punya dampak positif dan negatif.
Baca juga: RKAB Batu Bara Belum Disetujui, Ribuan Pekerja Tambang Kaltim Terancam PHK dan Penurunan Pendapatan
Di sisi pemerintah, sedang menekan under-invoicing dan memperkuat devisa
Tentu tujuan utama yang ingin dicapai pemerintah pusat melalui pengawasan ekspor satu pintu ini mengurangi celah under-invoicing (pelaporan harga di bawah nilai asli) dan transfer pricing.
Soal transparansi harga, dengan memastikan devisa hasil ekspor lebih banyak masuk dan menetap di sistem keuangan domestik.
“Ada juga positioning global, memperkuat posisi tawar Indonesia sebagai eksportir batubara terbesar dunia dalam negosiasi pasar internasional,” sebut Agah Wahyu, Rabu (3/6/2026) kepada Tribunkaltim.co.
Baca juga: Tambang Lesu, 40 Ribu Pekerja di Kaltim Kehilangan Pekerjaan, Pengangguran Bergeser ke Kota
Meski tujuannya mulia, tetapi dari sisi pengusaha industri tambang di Kalimantan Timur kini tengah diliputi ketidakpastian.
Banyak perusahaan mengaku belum menerima aturan teknis terkait mekanisme penjualan, penagihan (invoice), hingga tanggung jawab kontrak.
Tak hanya soal kecepatan, para pelaku usaha juga mengkhawatirkan tekanan margin karena perubahan mekanisme perdagangan bisa mengurangi fleksibilitas bisnis dan menekan keuntungan.
Belum lagi peran perusahaan trader, kontraktor, hingga perusahaan logistik lokal di Kalimantan Timur terancam berkurang jika fungsi perdagangan tersentralisasi di Danantara Sumberdaya Indonesia.
Baca juga: Hadapi Potensi PHK Tambang, Pemkot Samarinda Cari Solusi dengan Kolaborasi Lintas Dinas
"Jika sebelumnya perusahaan bisa langsung menjual ke pembeli (buyer) luar negeri, sekarang ada proses administrasi tambahan yang berpotensi memperlambat transaksi," ungkapnya.
Dampak terhadap para pekerja tambang diprediksi tidak akan langsung terasa di masa transisi tahun 2026 ini.
Pemerintah saat ini masih memperbolehkan ekspor berjalan seperti biasa sembari melakukan pelaporan ke Danantara Sumberdaya Indonesia.
Lampu kuning tentuya mulai menyala untuk tahun depan.
Baca juga: BPS Kaltim Catat Pergeseran Lapangan Kerja, Sektor Jasa Menggeliat Saat Tambang Mulai Lesu
| RKAB Batu Bara Belum Disetujui, Ribuan Pekerja Tambang Kaltim Terancam PHK dan Penurunan Pendapatan |
|
|---|
| Pemprov Kaltim Desak Pusat Segera Tetapkan Evaluasi Aturan RKAB Batu Bara |
|
|---|
| Tambang Lesu, 40 Ribu Pekerja di Kaltim Kehilangan Pekerjaan, Pengangguran Bergeser ke Kota |
|
|---|
| POPULER KALTIM: Hilirisasi Sawit Rp1,88 T Disiapkan di Bontang, Modus Prostitusi Online di Kutim |
|
|---|
| Daftar 7 Negara Asal Wisatawan Mancanegara yang Paling Banyak Berkunjung ke Kaltim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260109_Kapal-Ponton-Tongkang-Batu-Bara-di-Jembatan-Mahulu-Sungai-Mahakam.jpg)