Selasa, 2 Juni 2026

Berita Nasional Terkini

PT Intan Agung Makmur Milik Siapa? Sosok yang Diduga Pemilik Mayoritas SHGB Pagar Laut Tangerang

PT Intan Agung Makmur milik siapa? Selain PT Cahaya Inti Sentosa, PT Intan Agung Makmur juga menuai sorotan.

Tayang:
Editor: Heriani AM
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
PT Intan Agung Makmur milik siapa? Selain PT Cahaya Inti Sentosa, PT Intan Agung Makmur juga menuai sorotan. 

TRIBUNKALTIM.CO - PT Intan Agung Makmur milik siapa? Selain PT Cahaya Inti Sentosa, PT Intan Agung Makmur juga menuai sorotan.

Dua perusahaan, PT Cahaya Inti Sentosa dan PT Intan Agung Makmur mendapat sorotan karena diketahui menjadi pemilik sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah pagar laut Tangerang, Banten.

Kepemilikan SHGB di pagar laut Tangerang seluas 30,16 kilometer itu dikonfirmasi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid.

"Kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut," ujar Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Baca juga: Terjawab Pemilik HGB dan SHM di Area Pagar Laut Tangerang, Nusron Wahid: Ada 263 SHGB dan 17 SHM

Nusron menjelaskan, PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa menjadi pemilik mayoritas SHGB pagar laut.

Selain itu, ada sembilan bidang SHGB yang milik perorangan.

Nusron juga menemukan, terdapat Sertifikat Hak Milik (SHM) sebanyak 17 bidang di perairan tersebut atas nama Surhat Haq.

Lalu, siapa itu PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa yang menjadi pemilik mayoritas SHGB pagar laut Tangerang?

PT Intan Agung Makmur

Pagar laut dari bambu yang membentang di laut Tangerang sepanjang 30,16 km menjadi kontroversi, akhirnya dibongkar pada Sabtu (18/1/2025).
Pagar laut dari bambu yang membentang di laut Tangerang sepanjang 30,16 km menjadi kontroversi, akhirnya dibongkar pada Sabtu (18/1/2025). (Tribunnews/Fransiskus Adhiyuda)

Menurut Nusron, PT Intan Agung Makmur menjadi pemilik mayoritas SHGB pagar laut Tangerang sebanyak 234 dari total 263 bidang.

Namun, dia tidak mengungkapkan dengan jelas identitas pemilik utama PT Intan Agung Makmur.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, data terkait PT Intan Agung Makmur juga sangat sedikit atau bahkan nyaris tak ada yang beredar di internet.

Meski begitu, alamat perusahaan itu bisa dicek melalui layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Sesuai data pada AHU Kemenkumham, PT Indah Agung Makmur diketahui beralamat di Jl. Inspeksi PIK 2 Nomor 5 (Terusan Jalan Perancis), Kabupaten Tangerang, Banten.

Merujuk pada temuan tersebut, alamat kantor utama PT Intan Agung Makmur diduga berada di area yang sama dengan kantor utama perusahaan yang terafiliasi proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

PIK 2 adalah proyek kawasan elite lanjutan PIK 1 yang digarap Agung Sedayu Grup milik Sugianto Kusuma alias Aguan bersama Salim Group yang dipimpin Anthony Salim.

Baca juga: Menteri KPP Minta Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang oleh TNI Dihentikan, Dalang Belum Terungkap

PT Cahaya Inti Sentosa

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved