Tribun Kaltim Hari Ini
Demo Pegawai Kemendiktisaintek Terhadap Menteri Satryo, 'Bekerja untuk Negara, Bukan Babu Keluarga'
Kemarahan pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akhirnya memuncak.
Neni juga mengaku pemecatan hanya dilakukan via pesan whatsapp dan telepon.
Neni menceritakan salah satu staf sekretariat pimpinan diberhentikan secara mendadak, melalui panggilan telepon pada 1
Desember 2024, tanpa adanya proses formal.
Selain itu, Ketua Tim Umum dan Barang Milik Negara (BMN) juga dipindahkan dari posisi rumah tangga, melalui pesan WhatsApp pada 3 Desember 2024, saat yang bersangkutan sedang sakit dan tidak dapat mengangkat telepon dari pimpinan.
"Apakah pantas seorang pimpinan tertinggi kementerian memindahkan atau memecat stafnya, tanpa mengacu kepada peraturan PNS/ASN yang berlaku?" ujar Neni.
Baca juga: Detik-Detik Mobil Mendikti Saintek Satryo Kabur, Pegawai Beberkan Perilaku Kasar dan Main Pecat
Tak Hanya Sekali
Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek Suwitno mengatakan, masalah yang ada di Kemendikti Saintek tidak baru terjadi, namun sudah dimulai sejak adanya pergantian pejabat baru setelah Prof. Satryo diangkat menjadi Mendikti Saintek oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pergantian jabatan itu, kata Suwitno, dilakukan dengan cara yang tidak elegan ataupun adil.
Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai prosedur, kata Suwitno di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Senin (20/1)
“Nah, ini juga memang terjadi sebenarnya di pimpinan ditjen yang lama dan juga ada salah seorang direktur di lingkungan Ditjen Dikti itu tidak diperlakukan secara adil,” lanjutnya.
Lalu, permasalahan semakin runyam setelah salah satu pegawai aparatur sipil negara (ASN), yakni Neni Herlina, juga
mengaku dipecat sepihak oleh Prof. Satryo.
Neni, kata Suwitno, bertugas menangani semua urusan rumah tangga Kemendikti Saintek.
Namun karena ada kesalahpahaman dalam menjalankan tugas, Neni tiba-tiba dipecat oleh Prof. Satryo.
Baca juga: Sambil Teriak Mundur, Pegawai Kemendikti Saintek Hadang Mobil RI 25 Milik Satryo Soemantri
“Jika pegawai melakukan kesalahan, itu bisa ditindaklanjuti dengan hukuman yang disiplin. Tapi prosedurnya harus jelas, ini tidak dilakukan sama sekali. Bahkan dihentikan dan dihentikan dia, bahkan diminta angkat kaki,” ujarnya.
Oleh karena itu, Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek bergerak melakukan aksi ini sebagai ajang untuk menunjukkan rasa, serta menunjukkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa menteri yang telah dilantik bertindak sewenang-wenang.
“Terutama adalah kepada pejabat atau kepada Bapak Presiden yang sebenarnya mengangkat dan menunjuknya sebagai Menteri. Nah, kalau sudah seperti ini, apakah mau dilanjutkan atau tidak? Seorang pejabat itu harus memang menjadi teladan, apalagi di pendidikan tinggi,” ungkapnya.
Presiden Prabowo Pasang Badan, Tegas Dukung Bahlil Lahadalia di Tengah Isu Munaslub Golkar |
![]() |
---|
Jangan Jual Murah Karbon Biru Kaltim, Wagub: Hasil Perdagangan Harus Kembali untuk Kemakmuran Warga |
![]() |
---|
Bagus Ajak Aliansi Bakwan Diskusi, Pendemo Kecewa Tidak Bisa Ketemu Wali Kota, Sampaikan 5 Tuntutan |
![]() |
---|
Tahu Ada Praktik Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3, Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Rp 3 M |
![]() |
---|
Alasan Walikota Balikpapan Tunda Kenaikan PBB 2025, Jangan Sampai Ada Istilah Pati Kedua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.