Berita Nasional Terkini
Neni Herlina tak Dipecat dan Tetap Jadi Pegawai Kemendikti Saintek, Damai dengan Menteri Satryo
Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro dan ASN Neni Herlina telah melakukan konsiliasi pada Senin (20/1) malam.
Neni menceritakan salah satu staf sekretariat pimpinan diberhentikan secara mendadak, melalui panggilan telepon pada 1 Desember 2024, tanpa adanya proses formal.
Selain itu, Ketua Tim Umum dan Barang Milik Negara (BMN) juga dipindahkan dari posisi rumah tangga, melalui pesan WhatsApp pada 3 Desember 2024, saat yang bersangkutan sedang sakit dan tidak dapat mengangkat telepon dari pimpinan.
"Apakah pantas seorang pimpinan tertinggi kementerian memindahkan atau memecat stafnya, tanpa mengacu kepada peraturan PNS/ASN yang berlaku?" ujar Neni.
Baca juga: Bantahan Mendikti Satryo Soemantri Brodjonegoro soal Menampar Pegawai dan Suara Viral yang Maki-maki
Klarifikasi Satryo
Sementara itu Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro memberikan bantahan sejumlah tudingan yang diarahkan kepadanya.
Selain dugaan mutasi pegawai yang tidak sesuai prosedural, Satryo juga disebut sebagai menteri pemarah dan suka main tampar.
Sebuah rekaman suara yang dinarasikan Satryo tengah melakukan kekerasan juga viral di media sosial.
Berikut bantahan yang disampaikan Menteri Satryo.
Soal Mutasi Pegawai
Satryo mengatakan mutasi besar-besaran di kementerian dilakukannya karena ingin membenahi Kemendikti Saintek.
Hal itu sesuai dengan anjuran Presiden Prabowo Subianto untuk menghemat anggaran pemerintah.
Satryo menilai, kebijakan mutasi besar-besaran yang diambilnya ini membuat beberapa pihak tidak berkenan.
Sehingga berujung pada aksi demo yang dilakukan pegawai Kemendikti Saintek hari ini.
"Kita ingin membenahi. Pak Presiden mengatakan harus hemat dengan anggaran pemerintah."
"Ada mutasi cukup besar dan karena memang ada pihak-pihak yang tidak berkenan dimutasi," kata Satryo dilansir Kompas.com, Senin (20/1/2025).
Soal Penamparan
Satryo juga membantah adanya tuduhan bahwa dirinya menampar pegawainya.
Menurut Satryo aksi penamparan pada pegawai Kemendikti Saintek ini tak ada sama sekali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.