Demo Tolak GRIB
Tanggapan DPRD Balikpapan soal Unjuk Rasa Ormas Tolak GRIB di Kaltim
Dalam pernyataannya usai menemui tiga perwakilan Ormas, Danang menegaskan bahwa DPRD Balikpapan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut ke pusat
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto, menyatakan pihaknya telah menerima aspirasi dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas) di Balikpapan terkait penolakan terhadap keberadaan kelompok Ormas GRIB yang dikomandani oleh Hercules.
Dalam pernyataannya usai menemui tiga perwakilan Ormas, Danang menegaskan bahwa DPRD Balikpapan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut ke tingkat pemerintah daerah, DPRD Provinsi, hingga DPR RI.
“Kami mewakili Ketua DPRD Kota Balikpapan, intinya menerima aspirasi teman-teman dari Ormas yang ada di sini. Aspirasi ini akan kami teruskan, baik ke DPRD Kota, pemerintah kota, DPRD Provinsi, maupun DPR RI,” ujar Danang, Rabu (22/1/2025) di gedung DPRD Balikpapan.
Dalam aksi ini, Ormas menyampaikan penolakan terhadap keberadaan GRIB di Balikpapan dan Kalimantan Timur.
Baca juga: BREAKING NEWS: Massa dari 3 Ormas Unjuk Rasa di DPRD Balikpapan, Tolak GRIB
Danang menjelaskan bahwa alasan penolakan tersebut didasarkan pada beberapa kejadian di daerah lain, seperti di Jawa Barat.

Ormas merasa bahwa keberadaan kelompok tersebut dianggap menimbulkan potensi konflik atau tindakan yang tidak diinginkan.
Ada beberapa kejadian di daerah lain, seperti di Jawa Barat, yang menjadi pertimbangan mereka. Mereka beranggapan mungkin ada potensi ketidakharmonisan.
"Namun, kami sebagai DPRD tidak memiliki otoritas untuk memutuskan, hanya menerima aspirasi,” jelasnya.
Tidak Memberikan Sikap Posisi
Danang menegaskan bahwa DPRD hanya bertindak sebagai perwakilan rakyat yang menampung dan meneruskan aspirasi kepada pihak yang berwenang.
Pihak DPRD Balikpapan tidak memberikan sikap mendukung atau menolak dalam isu ini.
“Ini adalah bagian dari demokrasi. Kami tidak memberi tanggapan tentang setuju atau tidak. Kami hanya menerima aspirasi dari masyarakat dan meneruskan kepada pihak terkait,” kata Danang.
Ketika ditanya mengenai hak-hak kelompok tertentu untuk tinggal di Balikpapan, Danang menyatakan bahwa semua warga negara memiliki hak yang sama.
Baca juga: Laskar Gepak Balikpapan Siap Sinergi dengan TNI dan Polri Kawal Pembangunan IKN Nusantara
Namun, ia menekankan bahwa keputusan akhir akan berada pada pemerintah pusat dan lembaga terkait.
“Semua orang memiliki hak untuk tinggal di mana saja. Tetapi, masalah ini ada mekanismenya. Kami serahkan pada pihak yang memiliki kewenangan,” tambahnya.
Danang menegaskan bahwa sikap netral, DPRD Balikpapan berharap agar proses penanganan aspirasi ini dapat dilakukan secara baik tanpa menimbulkan potensi konflik di masyarakat.
DPRD Balikpapan juga mengimbau masyarakat Balikpapan untuk tetap menjaga suasana yang kondusif selama proses ini berlangsung. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.