Berita Balikpapan Terkini
DPRD Minta 14 Hektar Kawasan Kumuh di Balikpapan Tengah Ditata
DPRD Kota Balikpapan menyoroti keberadaan kawasan kumuh seluas 14 hektare di wilayah Balikpapan Tengah, yang dinilai membutuhkan perhatian serius
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menyoroti keberadaan kawasan kumuh seluas 14 hektare di wilayah Balikpapan Tengah, yang dinilai membutuhkan perhatian serius dalam penataan.
Hal ini disampaikan anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Suwanto, dalam rangkaian pembahasan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Balikpapan Tengah belum lama ini.
Suwanto mengungkapkan, dalam Musrenbang tersebut, terdapat 70 usulan yang diajukan oleh perwakilan warga.
Ia berharap, seluruh usulan tersebut dapat diprioritaskan untuk segera direalisasikan.
“Ada sebanyak 70 usulan yang disampaikan perwakilan warga. Kami harapkan, semua usulan ini adalah usulan prioritas yang bisa dilaksanakan,” ujar Suwanto, Kamis (23/1).
Baca juga: Alasan 3 Ormas Tolak Kehadiran GRIB di Kaltim, 5 Tuntutan dan Respons Ketua Komisi 1 DPRD Balikpapan
Suwanto menjelaskan, penataan kawasan kumuh di Balikpapan Tengah tidak hanya mencakup perbaikan infrastruktur dasar seperti drainase, tetapi juga melibatkan perencanaan pemasangan kabel bawah tanah.
“Dalam perencanaan pembangunan drainase, kami sarankan agar disiapkan areal untuk pemasangan kabel.
Jadi, kabel-kabel seperti milik Telkom dan fiber optik (FO) yang saat ini menggantung di atas, nantinya bisa dipindahkan ke bawah. Ini penting untuk memperindah kawasan Balikpapan Tengah,” tegasnya.
Selain itu, Suwanto juga tengah memperjuangkan pembangunan Kantor Kecamatan Balikpapan Tengah agar memiliki gedung sendiri. Saat ini, kantor kecamatan tersebut masih menumpang di lokasi milik instansi lain.
Dalam kesempatan yang sama, Suwanto turut menyoroti penurunan angka stunting di Balikpapan Tengah yang kini mencapai 11 persen.
Namun, ia menegaskan pentingnya pendampingan dan pengawasan dalam pemberian makanan tambahan untuk anak-anak.
“Pendampingan untuk pemberian makanan tambahan harus dilakukan dengan pengawasan. Tidak hanya memberikan makanan tambahan, tetapi juga memantau perkembangan anak-anak tersebut,” jelasnya.
Baca juga: Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP Bersama PTMB dan KKT, Bahas Pemanfaatan Air Baku
Di sisi lain, Suwanto mengungkapkan bahwa Balikpapan Tengah sangat minim fasilitas umum akibat keterbatasan lahan.
Hampir seluruh lahan di kawasan tersebut telah menjadi pemukiman atau dimiliki secara pribadi.
“Solusinya adalah dengan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar pembangunan fasilitas umum bisa terlaksana dengan baik,” pungkasnya.(*)
DPU Balikpapan Bersihkan Sedimentasi Saluran di Jalan MT Haryono untuk Cegah Banjir |
![]() |
---|
Tim Verifikasi PKK Kaltim Tinjau Balikpapan, Nurlena Angkat Inovasi Tanaman Pekarangan |
![]() |
---|
Pehobi Tenis Lapangan di Balikpapan Ini Akui Miliki Outfit dan Perlengkapan Seharga Rp 5 Juta |
![]() |
---|
Beras Premium 5 Kg Dijual Rp60 Ribu di GPM Balikpapan, Seluruh Camat Diminta Berperan Aktif |
![]() |
---|
42 Ton Beras Digelontorkan di Pasar Murah, Pemkot Balikpapan Pastikan Stok Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.