Berita Balikpapan Terkini

DPRD Minta 14 Hektar Kawasan Kumuh di Balikpapan Tengah Ditata

DPRD Kota Balikpapan menyoroti keberadaan kawasan kumuh seluas 14 hektare di wilayah Balikpapan Tengah, yang dinilai membutuhkan perhatian serius

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
DPRD BALIKPAPAN - Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Suwanto.TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menyoroti keberadaan kawasan kumuh seluas 14 hektare di wilayah Balikpapan Tengah, yang dinilai membutuhkan perhatian serius dalam penataan.

Hal ini disampaikan anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Suwanto, dalam rangkaian pembahasan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Balikpapan Tengah belum lama ini.

Suwanto mengungkapkan, dalam Musrenbang tersebut, terdapat 70 usulan yang diajukan oleh perwakilan warga.

 Ia berharap, seluruh usulan tersebut dapat diprioritaskan untuk segera direalisasikan.

“Ada sebanyak 70 usulan yang disampaikan perwakilan warga. Kami harapkan, semua usulan ini adalah usulan prioritas yang bisa dilaksanakan,” ujar Suwanto, Kamis (23/1).

Baca juga: Alasan 3 Ormas Tolak Kehadiran GRIB di Kaltim, 5 Tuntutan dan Respons Ketua Komisi 1 DPRD Balikpapan

Suwanto menjelaskan, penataan kawasan kumuh di Balikpapan Tengah tidak hanya mencakup perbaikan infrastruktur dasar seperti drainase, tetapi juga melibatkan perencanaan pemasangan kabel bawah tanah.

“Dalam perencanaan pembangunan drainase, kami sarankan agar disiapkan areal untuk pemasangan kabel.

Jadi, kabel-kabel seperti milik Telkom dan fiber optik (FO) yang saat ini menggantung di atas, nantinya bisa dipindahkan ke bawah. Ini penting untuk memperindah kawasan Balikpapan Tengah,” tegasnya.

Selain itu, Suwanto juga tengah memperjuangkan pembangunan Kantor Kecamatan Balikpapan Tengah agar memiliki gedung sendiri. Saat ini, kantor kecamatan tersebut masih menumpang di lokasi milik instansi lain.

Dalam kesempatan yang sama, Suwanto turut menyoroti penurunan angka stunting di Balikpapan Tengah yang kini mencapai 11 persen.

Namun, ia menegaskan pentingnya pendampingan dan pengawasan dalam pemberian makanan tambahan untuk anak-anak.

“Pendampingan untuk pemberian makanan tambahan harus dilakukan dengan pengawasan. Tidak hanya memberikan makanan tambahan, tetapi juga memantau perkembangan anak-anak tersebut,” jelasnya.

Baca juga: Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP Bersama PTMB dan KKT, Bahas Pemanfaatan Air Baku

Di sisi lain, Suwanto mengungkapkan bahwa Balikpapan Tengah sangat minim fasilitas umum akibat keterbatasan lahan.

Hampir seluruh lahan di kawasan tersebut telah menjadi pemukiman atau dimiliki secara pribadi.

“Solusinya adalah dengan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar pembangunan fasilitas umum bisa terlaksana dengan baik,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved