Berita Nasional Terkini

6 Kepala Daerah di Banten yang akan Dilantik Presiden Prabowo 6 Februari 2025, 3 Masih Gugatan di MK

6 kepala daerah di Banten yang akan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025, 3 masih gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kompas.com
LANTIK KEPALA DAERAH - 6 kepala daerah di Banten yang akan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025, 3 masih gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). 

TRIBUNKALTIM.CO - Enam kepala daerah di Banten yang akan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025, 3 masih gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Presiden Prabowo Subianto akan melantik 270 pasangan kepala daerah pada 6 Februari 2025.

Enam di antaranya adalah kepala daerah di Provinsi Banten.

Baca juga: Beda Hasil Survei dan Real Count Pilkada Banten 2024, Andra Soni Tumbangkan Airin, Raih 3 Juta Suara

Prosesi pelantikan enam kepala daerah itu akan digelar di Istana Negara Jakarta bersama 270 pasangan kepala daerah lainnya hasil Pilkada 2024

Kelima pasangan dipastikan dilantik karena lawannya tidak melakukan gugatan terhadap hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Apabila mengacu pada kesepakatan antara Komisi II DPR RI, Pemerintah (mendagari) bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP, di Banten yang tidak terdapat sengketa di Mahkamah Konstitusi ada lima daerah," kata Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/1/2025).

Ihsan menyebut, kelima daerah itu yakni Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang.

PELANTIKAN KEPALA DAERAH - 6 Kepala Daerah di Banten yang akan Dilantik Presiden Prabowo 6 Februari 2025, 3 Masih Gugatan di MK
PELANTIKAN KEPALA DAERAH - 6 Kepala Daerah di Banten yang akan Dilantik Presiden Prabowo 6 Februari 2025, 3 Masih Gugatan di MK (KOMPAS.com/Dian Erika)

Sedangkan untuk teknis pelantikan, kewenangannya ada di Pemerintah.

Sebab, tahapan Pilkada di Banten tahun 2024 telah selesai dengan menghasilkan kepala daerah sesuai keinginan masyarakat.

"Untuk pelantikan menjadi wilayah pemerintah pusat, secara teknis penyelenggaraan pilkada telah selesai sejak penetapan," ujar Ihsan.

Sedangkan tiga kepala daerah di Banten yang tidak bisa dilantik pada 6 Februari akan dilaksanakan di termin kedua pelantikan setelah hasil sengketa diputuskan.

Ketiga daerah itu yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Tangerang Selatan.

"Pilkada di Banten yang terdapat sengketa di MK ada tiga, yaitu Kota Tangsel, Kabupaten Serang, dan Pandeglang," kata dia.

Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada Malut: KPU Bantah Beri Perlakuan Istimewa Tes Kesehatan Sherly Tjoanda

Berikut daftar 5 kepala daerah di Banten lengkap dengan nama pasangannya:

1. Provinsi Banten (Andra Soni-Dimyati Natakusumah)

2. Kota Serang (Budi Rustandi-Nur Agis Aulia

3. Kota Cilegon (Robinsar-Fajar Hadi Prabowo)

4. Kabupaten Lebak (Hasbi Jayabaya-Amir Hamzah

5. Kabupaten Tangerang (Mochammad Maesyal Rasyid - Intan Nurul Hikmah)

6. Kota Tangerang (Sachrudin-Maryono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved