Kamis, 11 Juni 2026

Berita Viral

Profil dan Pekerjaan Teuku Nasrullah, Diduga Suami Dokter Detektif atau Doktif

Berikut profil dan profesi  Teuku Nasrullah yang diduga suami dari Dokter Detektif atau Doktif.

Tayang:
Tribunnews
SUAMI DOKTER DETEKTIF - Potret Teuku Nasrullah, diduga suami Doktif. Ini profil dan profesinya 

Selain itu, Teuku Nasrullah juga pernah menjadi kuasa hukum Ratu Atut atas dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah di Banten.

Saat ini, Teuku Nasrullah ditunjuk sebagai salah satu dari delapan anggota kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang akan menangani kasus sengketa Pilpres 2019 atas dugaan kecurangan yang dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Karier

Teuku Nasrullah merupakan seorang ahli hukum berdarah aceh yang ditunjuk sebagai anggota kuasa hukum dalam gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan oleh Pasangan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Sebelum ditunjuk sebagai salah satu dari delapan tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah pernah menjadi pengacara mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Angelina Sondakh terkait kasus Wisma Atlet dan di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) pada 2012.

Teuku Nasrullah ditunjuk oleh Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjadi kuasa hukum Angelina Sondakh.

Posisi Demokrat saat itu hanyalah membantu menyediakan pengacara untuk Angelina Sondakh.

Teuku Nasrullah menjadi kuasa hukum tim BPN Prabowo-Sandi bersama Zulfadli, Dorel Almir, Iskandar Sonhaji, Iwan Satriawan, Lufia Zaid, dan Deni Indrayana yang dipimpin oleh Bambang Widjayanto.

Teuku Nasrullah juga merupakan mantan dosen Hukum Pidana di Universitas Indonesia (UI).

Saat menjadi dosen, Teuku Nasrullah pernah tersandung kasus pencabulan terhadap mahasiswanya.

Menurut pemberitaan di berbagai media, Teuku Nasrullah pernah dilaporkan mahasiswinya atas dugaan perbuatan cabul dan pelecehan seksual pada akhir 2000 dan 2001.

Ada beberapa mahasiswi Fakultas Hukum UI yang telah melaporkan Teuku Nasrullah atas kasus pelecehan seksual di kampus.

Atas kasus yang menimpanya tersebut, Teuku Nasrullah dinonaktifkan sebagai dosen Universitas Indonesia.

Teuku Nasrullah menjabat sebagai dosen Hukum Pidana dari 2002 hingga 2011.

Pada 2013, Teuku Nasrullah pernah menjadi penasihat hukum mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah atas kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daeran.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved