Berita Nasional Terkini

Jadwal Libur Nasional 2025, Cek Tanggal Penting, Kombinasi Hari Libur dan Peluang Libur Panjang!

Sebelumnya, berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Canva
LIBUR NASIONAL 2025 - Berikut ini adalah daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 serta kombinasi hari libur dan peluang libur panjang. 

TRIBUNKALTIM.CO - Akhir Januari semakin mendekat dan topik mengenai hari libur nasional serta cuti bersama menjadi salah satu hal yang paling banyak dicari.

Tentunya, pembahasan tentang kapan hari libur nasional dan jadwal cuti bersama ini populer karena beberapa orang ingin merencanakan liburan bersama dengan keluarga atau orang terdekat.

Tak hanya itu, ada pula yang ingin sekadar mengatur waktu istirahat dan rehat sejenak dari pekerjaan. 

Sebelumnya, berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017, 2, 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, terdapat total 17 hari libur nasional di tahun 2025.

Adapun terdapat 10 cuti bersama yang ditambahkan oleh pemerintah. 

Baca juga: Hari Libur Januari 2025, Ada Isra Miraj dan Imlek, Peluang Libur Panjang, Daftar Cuti Bersama 2025

Presiden Prabowo Subianto pun telah resmi menetapkan cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025.

Cuti bersama ASN 2025 ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025. Pada Keppres ini, Prabowo menetapkan total 10 hari sebagai cuti bersama ASN 2025.

Keputusan yang ditetapkan pada Kamis, 16 Januari 2025 lalu menjelaskan bahwa penetapan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi hari kerja sekaligus memberikan kepastian terkait jadwal cuti bagi instansi pemerintah.

Cuti bersama ini pun tak mengurangi hak cuti tahunan ASN. 

Bagi para ASN yang tak dapat menikmati cuti bersama karena alasan jabatan, maka akan diberikan kompensasi berupa tambahan hari cuti tahunan.

“Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan,” tulis Keppres itu, seperti dilansir dari Kompas TV.

Berikut ini merupakan rincian hari libur nasional serta cuti bersama tahun 2025.

Hari Libur Nasional 2025

1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi

27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved