Kamis, 9 April 2026

Berita Nasional Terkini

Hari Libur Nasional 2025: Cek Kalender, Tanggal Penting, Cuti Bersama dan Kombinasi Hari Liburnya!

Memasuki minggu terakhir di Januari, topik mengenai hari libur nasional juga cuti bersama adalah salah satu hal yang paling banyak dicari.

Editor: Christnina Maharani
Canva
LIBUR NASIONAL 2025 - Inilah daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 beserta kombinasi hari libur untuk ambil jadwal cuti! 

TRIBUNKALTIM.CO - Memasuki minggu terakhir di Januari, topik mengenai hari libur nasional juga cuti bersama adalah salah satu hal yang paling banyak dicari.

Adapun pembahasan mengenai kapan saja hari libur nasional dan jadwal cuti bersama ini populer karena beberapa orang ingin merencanakan liburan bersama dengan keluarga atau orang terdekat. 

Tidak hanya itu, ada pula yang ingin sekadar mengatur waktu istirahat dan rehat sejenak dari pekerjaan. 

Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017, 2, 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, terdapat total 17 hari libur nasional di tahun 2025.

Adapun terdapat 10 cuti bersama yang ditambahkan oleh pemerintah. 

Baca juga: Jadwal Resmi Libur Sekolah Ramadhan 2025, Siswa Libur di Pekan Pertama!

Presiden Prabowo Subianto pun telah resmi menetapkan cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025.

Cuti bersama ASN 2025 tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025. Pada Keppres ini, Prabowo menetapkan total 10 hari sebagai cuti bersama ASN 2025.

Keputusan yang ditetapkan pada Kamis, 16 Januari 2025 lalu menjelaskan bahwa penetapan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi hari kerja sekaligus memberikan kepastian terkait jadwal cuti bagi instansi pemerintah.

Cuti bersama ini pun tak mengurangi hak cuti tahunan ASN. 

Bagi para ASN yang tak dapat menikmati cuti bersama karena alasan jabatan, maka akan diberikan kompensasi berupa tambahan hari cuti tahunan.

“Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan,” tulis Keppres itu, seperti dilansir dari Kompas TV.

Berikut ini merupakan rincian hari libur nasional serta cuti bersama tahun 2025.

Hari Libur Nasional 2025

1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi

27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved