Berita Balikpapan Terkini
Pencurian di Gunung Empat Balikpapan, Pelaku Ditindak Hanya Membuat Pernyataan Tertulis
Sebuah aksi pencurian terjadi di kawasan Gunung Empat, RT 40, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Minggu 26 Januari
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Sebuah aksi pencurian terjadi di kawasan Gunung Empat, RT 40, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Minggu 26 Januari 2025 malam.
Insiden ini yang berlangsung saat pemilik rumah, Mita Midia, beserta suami dan anak-anaknya meninggalkan rumah sekitar pukul 20.30 Wita.
Berdasarkan rekaman CCTV, terduga pelaku pencurian terlihat masuk ke rumah melalui jendela yang berteralis namun tetap dapat dilewati sekitar pukul 20.33 Wita.
Dalam rekaman, pelaku yang mengenakan celana pendek dan jaket hoodie berwarna hitam terlihat sempat memegang ponsel milik korban namun mengembalikannya ke tempat semula.
Baca juga: Hacker di Korea Utara Diduga Terlibat Aksi Pencurian Mata Uang Digital Kripto
Namun, ia berhasil mengambil barang-barang berharga seperti uang sebesar Rp 2 juta dalam bentuk pecahan, sebuah jam tangan bernilai Rp 1,5 juta, dan enam topi bernilai Rp 5 juta. Meski demikian, topi-topi tersebut akhirnya tidak terbawa oleh pelaku.
Pemilik rumah baru menyadari rumahnya telah disatroni pencuri saat kembali sekitar pukul 23.30 Wita.
Mereka mendapati kondisi rumah berantakan dan segera melaporkan kejadian ini kepada Ketua RT setempat.
Keesokan harinya, Mita bersama Ketua RT memeriksa rekaman CCTV dari rumah tetangga yang memperlihatkan wajah pelaku dengan jelas.
Rumah terduga pelaku, NH, diketahui hanya berjarak kurang dari 50 meter dari rumah korban.
Hanya Buat Surat Pernyataan Tertulis
Setelah didatangi oleh Ketua RT dan korban, NH akhirnya mengakui perbuatannya.
Selain rekaman CCTV, barang bukti lain yang semakin menguatkan keterlibatan NH adalah ditemukannya bungkusan plastik tempat uang receh hasil curian yang dibuang di tempat sampah rumah NH.
"Awalnya saya tidak menyangka bahwa ada pencurian karena kami hanya pergi sebentar. Tetapi ketika kembali dan melihat rumah dalam kondisi berantakan, saya sangat terkejut dan khawatir. Rekaman CCTV di rumah dan dari tetangga sangat membantu kami menemukan pelakunya,” ungkap Mita Midia, korban pencurian.
Dari pengakuan NH, barang curian seperti jam tangan dan topi berhasil dikembalikan, namun uang receh sebesar Rp 2 juta telah digunakan oleh pelaku.
Berdasarkan informasi dari Ketua RT, NH adalah seorang residivis yang baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan sebulan yang lalu.
Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Balikpapan, Lakukan di 12 Lokasi, Modus Pura-pura Beli Barang
Dalam pertemuan yang disaksikan oleh Ketua RT, NH membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.